Sukses

Kinerja Perdagangan Pertanian Meningkat Pesat pada 2018

Neraca perdagangan pertanian Indonesia 2018 surplus 10 miliar dollar AS.

Liputan6.com, Jakarta Upaya peningkatan produksi pertanian dalam berbagai kebijakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberi dampak secara langsung terhadap peningkatan kinerja perdagangan, terutama komoditas pertanian strategis. Hal ini terlihat dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa neraca perdagangan hasil pertanian Indonesia 2018 surplus senilai 10 miliar dollar AS. Sementara itu, nilai ekspor pada tahun yang sama naik sebesar 29 miliar dollar AS atau hampir dua kali lipat dari nilai impor yang hanya 19 miliar dollar AS.

Lebih lanjut, isi volume ekspor pada 2018 jumlahnya mencapai 42, 5 juta ton atau dengan kata lain lebih tinggi jika dibandingkan dengan volume ekspor pada 2017 yang sebesar 41,3 juta ton.

"Dengan angka tersebut, artinya peningkatan kita sebanyak 1,2 juta ton," ujar Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri, Jumat (8/2/2019).

Menurutnya, jika diakumulasikan selama empat tahun, yakni periode 2015-2018, total nilai ekspor mencapai Rp 1.764 triliun. Selain itu, nilai ekspor 2018 juga meningkat sebesar 29,7 persen bila dibandingkan dengan 2016 yang mencapai Rp 384,9 Triliun.

"Peningkatan nilai ekspor ini didukung sejumlah terobosan Kementan dalam kebijakan maupun program," ucap Kuntoro.

Ia menjelaskan, terobosan yang dimaksud antara lain deregulasi kebijakan dan perizinan, pengendalian impor, dan mendorong ekspor dengan sistem layanan karantina jemput bola (in line inspection).

"Kami juga mendorong modernisasi pertanian, kemudian melakukan kerjasama dengan KADIN, HKTI, KTNA, Universitas, Eksportir, Pameran, Promosi, dan Kontak Bisnis," kata Kuntoro.

Lanjutnya, selama empat tahun terakhir peningkatan ekspor turut didorong oleh peningkatan nilai investasi. Misalnya, pada periode tahun 2013-2018, total investasi pertanian di Indonesia mencapai Rp 270,1 triliun.

"Selama kurun waktu tersebut, nilai investasi pertanian tahun 2018 mencatat rekor tertinggi, yaitu Rp 61,6 triliun. Capaian investasi tahun 2018 tersebut meningkat 110,2 persen dibandingkan investasi tahun 2013 senilai Rp 29,3 triliun," ujar Kuntoro.

Meski demikian, peningkatan investasi pada sektor pertanian juga sangat tergantung pada ketersediaan lahan serta peran para pengusaha sebagai faktor produksi.

"Karena itu transparansi, kemudahan, kepastian penyelesaian proses dan prosedur, waktu, biaya, serta kualitas administrasi lahan menjadi faktor kritis dalam mendorong berkembangnya investasi di sektor pertanian," ucap Kuntoro.

Sebagai informasi, pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla telah menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha domestik maupun mancanegara yang berinvestasi di sektor pertanian. Salah satu program terobosannya adalah kemudahan perizinan.

Di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) sendiri, kemudahan ini sudah terealisasi melalui sistem layanan berbasis Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Perizinan Pertanian secara Elektronik. Sistem ini memperpendek waktu layanan perizinan, sehingga lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, Kementan juga sudah membentuk satgas kemudahan berusaha di sektor pertanian. Misalnya, Tim Percepatan Investasi Tebu, Sapi, dan Jagung. Tim ini mengumpulkan bahan, terkait dengan persyaratan dan proses untuk memperoleh izin dan lahan, serta mengkompulasikan pengalamannya mendampingi calon investor, mengurus perizinan investasi, dan lahan.

"Kementan bekerja sama dengan KADIN ataupun lembaga yang terkait secara langsung untuk memroses pemberian izin dan lahan untuk investasi. Kami juga turut memfasilitasi komunikasi antara investor dengan pemerintah daerah maupun petani setempat," kata Kuntoro.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini