Sukses

BNI Jadi Pionir Go Live Swift GPI di Indonesia

BNI bergabung menjadi member eksklusif society for worldwide interbank financial telecommnucation-global payment innovation untuk dongkrak volume transaksi.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan volume transaksi remitansi sebesar USD 85,3 miliar per Desember 2018. Volume tersebut tumbuh sebesar 14,2 persen secara year on year (yoy). 

Untuk lebih meningkatkan volume transaksi dan juga kualitas layanan remitansinya pada 2019, BNI melakukan lompatan dengan bergabung menjadi member eksklusif Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication - Global Payment Innovation (SWIFT GPI). BNI menjadi pionir atau bank pertama yang Go Live SWIFT GPI di Indonesia sejak 8 Januari 2019.

Sebagai anggota SWIFT GPI, BNI dapat melayani transaksi keuangan antar negara secara lebih cepat, lebih transparan, dan jauh lebih mudah melacak posisi transaksi pembayaran yang dilakukan.

Itu dimungkinkan karena SWIFT GPI menerapkan kode referensi UETR (Unique End to End Transaction Reference) yang dapat dimonitor, sehingga keberadaan transaksi dapat terlacak keberadaannya secara real time. 

SWIFT GPI merupakan sebuah standar baru dalam pembayaran global lintas negara, yang terdapat penyempurnaan atas proses dan transparansi pembayaran yang sebelumnya diterapkan melalui SWIFT.

Standar SWIFT GPI diterbitkan oleh sebuah perusahaan penyedia layanan kiriman uang ke seluruh dunia yang saat ini memiliki 10.400 member di 200 negara, baik bank maupun nonbank. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Meningkatkan Layanan Nasabah

Melalui SWIFT GPI, BNI disebutkan berkomitmen meningkatkan layanan kepada nasabah, baik nasabah korporasi maupun ritel, yang membutuhkan layanan kiriman uang sesuai kebutuhannya. 

"Dahulu untuk menemukan transaksi kiriman uang harus melalui beberapa proses. Pertama kami harus menanyakan status transaksi kepada intermediary bank melalui MT 199 dan menunggu jawaban yang waktunya tidak dapat diketahui. Dengan SWIFT GPI, bank dan nasabah dapat mengetahui di mana transaksi berada secara real time," kata Direktur Treasury dan Bisnis Internasional BNI Rico Rizal Budidarmo di Jakarta, Selasa 8 Januari 2019.

Sebagai pioneer transaksi berbasis SWIFT GPI di Indonesia, ia menyatakan, BNI akan terus mengembangkan sistem untuk memenuhi kebutuhan nasabah. "Tahap selanjutnya kami akan membangun aplikasi tracker transaksi SWIFT GPI yang dapat diakses oleh nasabah melalui gadget, jadi mereka bisa melakukan tracking transaksi pribadi langsung melalui ponselnya," sambung Rico.

Perbankan yang tidak bergabung sebagai member SWIFT GPI tidak dapat memantau proses transaksi yang dia kirimkan. Nasabah pada bank yang tidak menjadi member SWIFT GPI juga akan sulit untuk memantau posisi transaksi, waktu tempuh transaksi tidak dapat teridentifikasi dikarenakan pengirim dan penerima tidak mengetahui berapa jumlah bank yang harus dilalui oleh transaksi tersebut.

Dalam keterangan yang diberikan pihak BNI, terdapat tiga keunggulan yang diberikan oleh SWIFT GPI, yakni kecepatan, transparansi dan terlacak. Kecepatan dimaksudkan adalah, transaksi kiriman uang dapat terselesaikan pada hari yang sama (same day service). 

Hal ini karena setiap member SWIFT GPI wajib meneruskan transaksi dengan limitasi waktu yang ditentukan, sehingga diharapkan tidak ada delay transaksi di salah satu pihak.

Transparansi dimaksudkan terdapat transparansi informasi yang dapat diakses oleh seluruh pihak, di antaranya rincian pembayaran, konfirmasi pembayaran serta biaya yang dibebankan oleh masing-masing bank. Terlacak dimaksudkan bahwa setiap transaksi yang dikirim akan dapat terlacak oleh semua pihak.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.