Sukses

Genjot Ekspor, Mendag Bakal Tambah Perjanjian Dagang

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengakui, pertumbuhan ekspor nonmigas tidak akan mencapai target yang dipatok, yakni sebesar 11 persen pada 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita mengakui, pertumbuhan ekspor nonmigas tidak akan mencapai target yang dipatok, yakni sebesar 11 persen pada 2018.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), secara kumulatif, nilai ekspor nonmigas Indonesia Januari hingga November mencapai USD 150,15 miliar atau meningkat 7,47 persen. 

"Saya mau realistis saja untuk mencapai target Kemendag, tidak (akan tercapai)," kata dia, saat ditemui, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (7/1/2019).

"(Pertumbuhan tahun ini) Saya belum berani tapi sekitar 7,5-an persen," lanjut Enggartiasto.

Meskipun demikian, Enggartiasto menegaskan, angka tersebut lebih tinggi dari patokan pertumbuhan ekspor dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah). "Yang 7,47 persen itu di atas dari RKP," ungkapnya.

Dia pun menegaskan, Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kinerja ekspor Indonesia pada 2019. "Angka persisnya kita tunggu di raker. Tapi sebagai benchmark kita tidak akan lebih rendah dari 2018," kata dia.

 

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perbanyak Perjanjian Dagang

Enggartiasto mengatakan, salah satu strategi yang dilakukan yakni dengan memperbanyak perjanjian dagang dengan negara tetangga.

"Yang pertama kita membuka Askes pasar kita lakukan baik formal melalui perjanjian. Selain itu, tentu kegiatan misi dagang akan terus ditingkatkan. Dalam kunjungan membahas mengenai perjanjian, kami lakukan misi dagang, kita bawa pengusaha, kita buat business forum, business matching, menghasilkan cukup banyak transaksi langsung maupun follow up-nya," tutur dia.

Dari sisi dukungan perjanjian ia mengaku optimistis, kinerja ekspor Indonesia tahun ini bisa lebih tinggi dari tahun 2018. Sebab pada 2019 Indonesia sudah bisa memanfaatkan fasilitas dari perjanjian ASEAN Plus 1.

"Kaitan perjanjian itu, beberapa perjanjian, ASEAN Plus, sejak 2015, sudah diterbitkan Perpres, sudah masuk entry into force, itu kan memberi dampak di 2019. Jadi kita bisa memanfaatkan fasilitas kesepakatan yang sudah dimanfaatkan oleh negara-negara Asean. Indonesia saja yang terakhir," ujar dia.

Sementara perjanjian Indonesia-Australia CEPA, tinggal menunggu tanggal penandatanganan yang akan diputuskan Menteri Luar Negeri. "(Indonesia-Australia CEPA) Semua sudah selesai, legal draft sudah tinggal tanda tangan kapan kita tunggu ibu dari Menlu karena kebijakan politik luar negeri ada di Kementerian Luar Negeri," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.