Sukses

Ingin Perpanjang Masa Operasi, Pemerintah Syaratkan Ini ke Freeport

Dengan telah disepakatinya poin divestasi, maka akan mempercepat proses kepemilikan 51 persen saham Freeport Indonesia ke pihak nasional.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberi syarat kepada PT Freeport Indonesia, untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan jika ingin mendapat perpanjangan masa operasi 2X10 tahun‎.

‎Jonan mengatakan, untuk memberikan perpanjangan masa operasi Freeport maksimal 2X10 tahun, maka dirinya harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Ini juga perlu rekomendasi tertulis dari KHLK untuk syarat perpanjangan 2 x 10 tahun," kata kata dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Menurut Jonan, jika Freeport sudah tidak memiliki permasalahan lingkungan, kemudian KLHK memberikan rekomendasi maka dia akan memberikan perpanjangan masa operasi.

‎"Bahwa perpanjangan itu bisa diberikan dengan rekomendasi dari KLHK. Jadi kalau nggak ada masalah bisa kita kasih," tegas Jonan.

Dia mengatakan, usai proses pelepasan saham PT Freeport Indonesia dan ketentuan stabilitas investasi selesai, maka akan dilanjutkan dengan penyelesaian lampiran Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPKOP).

"Nanti baru kami finalkan IUPKOP nya setelah divestasinya tuntas dan stabilitas investasi sudah sepakat," ucapnya.

Dengan telah disepakatinya poin divestasi, maka akan mempercepat proses kepemilikan 51 persen saham Freeport Indonesia ke pihak nasional. ‎"Jadi, saya mau nambahin ya. Semoga dalam HoA ini bisa difinalisasi lebih cepat, jadi 51 persen saham lewat Inalum bisa jalan," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Transaksi Pembelian Saham Freeport Harus Kelar dalam 2 Bulan

PT Indonesia Asahan Alumunium akan mengeluarkan dana sebesar USD 3,85 miliar, untuk membeli saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Proses penyelesaian transaksi ditargetkan selesai dalam dua bulan ke depan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, Inalum akan mengakuisisi hak partisipasi Rio Tinto dan 100 persen saham Indocopper di PT Freeport Indonesia. Dengan demikian jika ditotal dengan saham milik pemerintah saat ini, nantinya pihak nasional akan memiliki 51,38 persen saham Freeport Indonesia.

"Jadi kita mengambil alih saham. Inalum itu akan mengambil alih interest dari Rio Tinto dan 100 persen dari Indocopper. Sehingga kepemilikan Inalum ditambah dengan kepemilikan negara jadi 51,38 persen," kata dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta (12/7/2018).

Menurut Rini, untuk memiliki hak partisipasi dan 100 persen saham Indocopper, maka Inalum akan mengeluarkan dana USD 3,85 miliar. "Nah, total nilainya dengan ambil PI Rio Tinto dan Indocopper itu USD 3,85 miliar," tutur dia.

Rini mengungkapkan, Inalum dan Freeport telah menyepakati skema transaksi dan harga tersebut. Sehingga akan dilanjutkan dengan pembentukan perusahaan patungan dengan porsi 51 persen Inalum dan 49 Freeport McMoran, kemudian akan dilanjutkan dengan pembayaran saham.

"Nah ini joint venture kita finalkan, baru kita bayar. Baru dah, Pak Jonan keluarin IUPK," Rini menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.