Sukses

Alasan Kartu Debet GPN Belum Bisa Dipakai di Luar Negeri

Hingga Mei 2018, tercatat setidaknya sudah 497 ribu kartu debet berlogo GPN yang sudah terdistribusi.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) meluncurkan National Payment Gateway (NPG) atau Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Sejak Desember 2017. Setiap transaksi domestik dengan menggunakan kartu berlogo GPN akan diproses di dalam negeri.

Lalu apakah kartu berlogo GPN bisa digunakan untuk melakukan transaksi di luar negeri ?

Kepala Departemen Elektronifikasi dan GPN BI, Pungky P Wibowo menyatakan bahwa untuk saat ini kartu debet berlogo GPN belum bisa digunakan untuk melakukan transaksi di luar negeri.

Dia menjelaskan, proses GPN akan dilakukan bertahap. Saat ini baru kartu debet yang dilabeli logo GPN. Sementara masyarakat yang bepergian ke luar negeri cenderung melakukan transaksi dengan menggunakan kartu kredit.

"Mungkin kurang dari 5 persen masyarakat yang bertransaksi di luar negeri, hanya orang-orang tertentu. Belum akan dilakukan (GPN bisa digunakan di luar negeri)," kata Pungky dalam sebuah acara diskusi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Dia menjelaskan, latar belakang keberadaan GPN adalah karena tingginya transaksi kartu debet di dalam negeri. Untuk mewujudkan interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran nasional maka BI berinisiatif membuat GPN dimana hal tersebut merupakan cita-cita sejak puluhan tahun lalu namun baru bisa terealisasi 2017 lalu.

Hingga Mei 2018, tercatat setidaknya sudah 497 ribu kartu debet berlogo GPN yang sudah terdistribusi. Sedangkan jumlah kartu yang sudah dicetak logo GPN sudah ada sekitar 937 ribu keping.

"Makin lama makin banyak. Mulai 31 Maret 2018, seluruh bank mulai menerbitkan kartu berlogo nasional. Di bulan itu kartu tercetak 491 ribu, dan terdistribusi 252 ribu," kata Pungky.

BI menargetkan sebanyak 13,3 juta keping kartu berlogo GPN sudah terdistribusi pada akhir tahun. Target tersebut diyakini dapat tercapai bahkan terlampaui mengingat antusias masyarakat sudah cukup tinggi.

Selain itu, BI juga tetap giat menyosialisasikan keuntungan atau kelebihan kartu berlogo GPN tersebut dengan harapan semakin banyak masyarakat mengganti kartu debetnya.

"Untuk melakukan akselerasi dalam distribusi kartu berlogo nasional, BI memfokuskan ampanye nasional GPN. Kita beri tahu manfaat kartu berlogo nasional ini apa," ujarnya.

Adapun beberapa kelebihan kartu berlogo GPN adalah biaya transaksi menjadi lebih murah, serta keamanan transaksi perbankan lebih terjamin dan anti skimming.

"Beberapa waktu terakhir heboh berita tentang skimming, pembobolan rekening. Ini bisa dicegah dengan sistem pembayaran yang baru ini."

 Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada GPN, Transaksi Kartu Debit Melonjak 143,7 Persen per Bulan

Jumlah transaksi dengan menggunakan kartu ATM atau Debit interkoneksi (antar bank) terus meningkat setiap bulan. Peningkatan terjadi sejak Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) diluncurkan pada 4 Desember 2017.

Hal itu seperti disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia (BI), Pungky P Wibowo.

"Mengawali implementasi GPN di Desember 2017, jumlah volume transaksi pembayaran interkoneksi menggunakan kartu debit adalah sebesar 442.000 transaksi dengan nominal Rp 216,5 miliar," kata Pungky, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Pungky mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh dari lembaga switching tercatat rata-rata pertumbuhan volume transaksi debet interkoneksi sejak Desember 2017 berkisar 143,7 persen setiap bulan.

"Adapun data volume transaksi pada bulan Maret 2018, menunjukkan jumlah transaksi pembayaran yang mencapai 338 juta transaksi dengan nominal sebesar Rp 1,89 triliun," ujar dia.

Pungky optimistis angka tersebut akan terus tumbuh seiring dengan implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). "Diperkirakan volume itu akan terus bertambah sejalan dengn implementasi penuh GPN pada Juni 2018,” kata dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini