Sukses

Mogok Ditunda, Kisruh Pilot Garuda Indonesia Belum Selesai

Menhub Budi Karya Sumadi memastikan pilot Garuda tidak akan mogok kerja pada mudik Lebaran 2018. Namun persoalan belum sepenuhnya beres.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa rencana aksi mogok yang dilakukan oleh sejumlah pilot dan kru maskapai Garuda Indonesia tidak akan digelar pada saat mudik Lebaran. Meski ditunda, dia mengungkapkan persoalan tersebut belum sepenuhnya dapat terselesaikan.

"(Persoalan Garuda) setengah beres. Karena dia (Garuda Indonesia) mudik Lebaran, tidak melakukan mogok itu dulu yang penting. Setelah itu, nanti kita bicarakan lagi karena masih ada waktu," kata Budi Karya di Mabes Polri Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya telah memanggil perwakilan dari pilot Garuda Indonesia untuk membicarakan mengenai rencana aksi mogok pilot maskapai pelat merah tersebut pada masa mudik Lebaran.

Menurut Budi, informasi terakhir yang didapat dari manajemen Garuda, para pilot tersebut sepakat untuk menunda aksi mogoknya. Namun dirinya akan memanggil perwakilan pilot untuk berdiskusi lebih lanjut terkait hal ini.

"Saya mendapat laporan dari Direktur Utama (Dirut) Garuda, bahwa para pilot menunda untuk melakukan mogok kerja. Proses komunikasi akan dilakukan, kemarin Dirut sudah melakukan. Hari Senin nanti dengan saya juga," ujar dia di Bandara Soekarno-Hatta, baru-baru ini. 

 

 

Reporter : Dwi Aditya Putra

Sumber : Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mogok Kerja

Sebagai informasi, sebanyak 1.300 pilot dan 5.000 kru maskapai Garuda Indonesia mengancam akan melakukan aksi mogok. Ancaman mogok dilontarkan karena pilot dan pegawai Garuda Indonesia menilai jajaran direksi saat ini tidak tepat.

Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Ahmad Irfan Nasution, mengatakan pihaknya menuntut perbaikan susunan direksi. Seperti memangkas jumlah direksi menjadi enam orang saja sesuai aturan penerbangan sipil.

Selain itu, pemegang saham juga dituntut untuk memilih direksi dari internal perseroan. Tujuannya agar memahami persoalan Garuda Indonesia secara utuh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini