Sukses

Rayakan May Day, Ini Tuntutan Serikat Buruh

Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja mulai memadati Jalan Merdeka Barat, Patung Kuda, Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja mulai memadati Jalan Merdeka Barat, Patung Kuda, Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Selasa (1/5/2018). Ribuan peserta akan bertolak ke Istana Merdeka untuk menyampaikan tuntutan pada peringatan Hari Buruh Internasional.

"Jam 10 kami akan ke Istana untuk menyampaikan aspirasi hingga jam 12 nanti. Kami masih menunggu teman-teman lainnya untuk bergabung," kata Deputi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi di sela-sela aksi.

Rusdi mengungkapkan ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan di depan Istana Merdeka. Salah satu adalah mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing.

"Pencabutan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA menjadi salah satu tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2018 atau May Day. Aturan ini sangat melukai kaum buruh Indonesia," ujar dia.

Tuntutan selanjutnya, kata Rusdi adalah menuntut pemerintah menolak upah murah, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan merealisasikan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Upah murah, sedangkan pengeluaran bertambah sehingga mengalami defisit bagi kaum buruh kemudian daya beli juga hancur," ujar dia.

Selain itu, tuntutan lain adalah menurunkan harga beras, listrik, BBM, dan bangun ketahanan pangan serta ketahanan energi. "Kenaikan listrik hampir dari buruh lebih dari 400 ribu per bulan, belum lagi harga pangan yang saat ini masih tidak jelas," kata dia.

Setelah melakukan aksi di Istana Merdeka saat peringatan Hari Buruh Internasional, ribuan buruh  juga akan dijadwalkan bertolak ke Istora Senayan pada pukul 13.00 WIB.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lima Tantangan Buruh Zaman Now

Sebelumnya, Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melihat ada lima tantangan buruh saat ini dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional.

Tantangan tersebut harus bisa diatasi dengan peningkatan keterampilan maupun kompetensi buruh ke depan. Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, perkembangan teknologi saat ini akan menenggelamkansektor-sektor yang biasa dikerjakan oleh manusia. Mesin yang mengambilalih tenaga manusia, potensi pengangguran meningkat.

"Banyak sektor yang sekarang dipegang manusia diambil alih mesin. Jalan tol contohnya, sekarang tidak ada petugas tol karena elektronisasi. Apalagi ada transaksi pembayaran nontunai, lowongan kerja diambil mesin, dan bisa jadi industri lain juga kena," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Selasa 1 Mei 2018.

Menurut Sarman, ini merupakan salah satu tantangan buruh, pengusaha, dan pemerintah yang harus dicarikan jalan keluarnya sehingga Indonesia bisa mendapatkan peluang dari arus digitalisasi ekonomi.

"Harapan kami jangan melulu setiap May Day yang diperjuangkan upah layak, PP 78 (pengupahan) dicabut, dan lainnya. Harusnya di May Day 2018, kita bisa menjawab tantangan di era digitalisasi ekonomi," terang Sarman.

Selain era digitalisasi ekonomi, tantangan lainnya adalah bagaimana menghadapi serbuan tenaga kerja asing. Tantangan ketiga, lanjut Sarman, meningkatkan pendidikan dan pelatihan kepada para buruh yang didominasi lulusan Sekolah Dasar (SD), SMP, dan SMA/SMK.

"Tantangan keempat, bonus demografi. Pada 2025-2030, sekitar 60 persen rakyat Indonesia berada pada usia produktif. Ini bisa jadi tantangan dan peluang," ujar dia.

"Bisa jadi peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi akan jadi tantangan kalau kita tidak siap dan bonus demografi hanya akan menjadi beban sosial negara," Sarman menambahkan.

Sedangkan tantangan kelima, menurunkan angka pengangguran yang diakui Sarman masih berada pada tingkat 5 persen. Sementara hampir 2,5 juta tenaga kerja baru lahir setiap tahun."Bagaimana kita bisa mengantisipasi itu. Jadi jangan monoton tuntut upah layak, tapi bagaimana memperbaiki kompetensi. Kalau skill sudah meningkat, pasti gaji akan menyesuaikan dengan skill kita," tegas Sarman.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.