Sukses

Fintech Jadi Ancaman Industri Perbankan RI dalam 5 Tahun Mendatang

Lima tahun yang lalu penggunaan mobile app jadi hal yang baru.

Liputan6.com, Jakarta Risiko teknologi dan disrupsi Financial Technology (fintech) dipandang sebagai resiko yang bakal menghantui industri perbankan di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Survei Perbankan Indonesia 2018 yang dirilis Pricewaterhouse Coopers (PwC).

Dalam laporannya, PwC menyebut sebanyak 41 persen responden yang datang dari bank besar merasa bahwa fintech bakal menjadi ancaman yang signifikan dalam lima tahun mendatang.

Hal yang sama juga dikatakan responden dari bank kecil, di mana 19 persen merasa fintech bakal jadi ancaman signifikan.

PwC Indonesia Advisor Chan Cheong mengatakan, hal ini terjadi karena perubahan yang terjadi pada konsumen. Konsumen terutama di Indonesia sudah mulai terbiasa dengan kehidupan yang serba digital. Kehadiran fintech bisa mengakomodir hal tersebut.

"Lima tahun yang lalu, menggunakan mobile app jadi hal yang baru. Tapi kini itu sudah jadi hal biasa. Adanya fintech memanfaatkan hal ini. Oleh karenanya, jika perbankan tidak segera berbenah, maka akan ketinggalan," kata Chan Cheong di Jakarta, Selasa (27/2/2018)

Meski jadi salah satu hal yang harus menjadi fokus bank, PwC melaporkan belum banyak bank yang berinvestasi di hal ini. Hanya 22 persen bank yang memasukkan fintech sebagai salah satu area investasi utama mereka dalam beberapa tahun mendatang.

"Investasi di fintech masih relatif rendah dibanding investasi di bidang teknologi yang lain" tulis PwC dalam laporannya.

Survei Perbankan PwC Indonesia dilakukan terhadap 65 responden dari 49 bank yang berada di Indonesia. Para responden merupakan pejabat di tingkat manajemen senior pada masing-masing bank tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Transaksi Perbankan Makin Beralih ke Arah Digital

Transaksi digital di dunia perbankan tumbuh semakin besar bahkan kini sudah mengalahkan transaksi konvensional.Hal ini diungkap Pricewaterhouse Cooper (PwC) dalam survei tahunannya yang bertajuk Indonesia Banking Survey 2018.

Partner dari Pricewaterhouse Coopers Indonesia, Lucy Suhenda, mengatakan, ada perubahan besar yang sedang terjadi di masyarakat. Nasabah lebih memilih untuk bertransaksi lewat digital dibanding transaksi konvensional.

"Transaksi digital naik dari sebelumnya 10 persen kini menjadi 30 persen. Ini melebihi jumlah transaksi konvensional," kata Lucy saat pemaparan survei PwC di Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Lebih lanjut, laporan tahunan PwC tersebut juga mengungkap perbankan di Indonesia harus memiliki strategi digital lebih baik. Saat ini, hanya bank milik pemerintah dan bank asing yang cukup yakin akan strategi digital yang bakal diimplementasikan.

"Dari responden kami, Bank BUMN dan asing yang 50 persen sudah cukup yakin dengan strategi digitalnya. Sementara bank kecil lain masih belum yakin benar akan hal ini," ucap Lucy.

Laporan terbaru PwC di tahun 2018 ini menggarisbawahi teknologi nantinya jadi faktor utama yang bakal mengubah dan mentransformasi bisnis perbankan. Penggunaan teknologi saat ini masih banyak digunakan di bagian front office.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.