Sukses

Terapkan GWM Rata-Rata, Suku Bunga Bank Berpeluang Turun

Bank Indonesia mengharapkan penerapan giro wajib minimum (GWM) Averaging dapat membuat likuiditas lebih baik di pasar keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan menerapkan kebijakan mengenai Giro Wajib Minimum (GWM) baru. Sebelumnya GWM ditetapkan dengan rate fix, namun nanti rate GWM bagi perbankan itu akan‎ memiliki angka rata-rata (averaging).

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengungkapkan saat ini beberapa negara besar di dunia sudah beralih dari GWM fix menjadi GWM averaging. Dengan menerapkan sistem baru in diharapkan likuiditas akan lebih baik di pasar keuangan‎.

"Bank itu bisa mengatur, jadi memiliki keleluasaan, itu memberikan benefit ke dia. Karena tidak tiap hari bank itu setor GWM 6,5 persen (dari DPK), dalam hari tertentu bisa 5,75 persen. Sisanya bisa dipinjamkan ke bank kecil, jadi likuiditas itu bisa masuk ke pasar," ujar Mirza di‎ Hotel Pullman, Jakarta, Senin (3/7/2017).

‎Dengan semakin banyaknya likuiditas yang terserap oleh pasar secara efektif sehingga mampu meningkatkan efisiensi perbankan.

"Intinya manajemen likuiditas bisa jadi fleksibel, harapannya, pasar uang bisa lebih likuid, dan dananya bisa mengalir di pasar uang dan membuat likuid sistem. Harapannya mudah-mudahan suku bunga bisa lebih rendah‎," ujar dia.

Mirza memaparkan, saat ini ada dana sekitar Rp 400 triliun yang ditempatkan dalam instrumen jangka pendek oleh berbagai bank di Indonesia. Dari Rp 400 triliun tersebut‎ sekitar Rp 250 triliun yang kembali ke Bank Indonesia dan dikelola melalui sistem Giro Wajib Minimum ini.

Hanya saja masih ada beberapa bank yang masih belum menemukan instrumen ‎untuk pengelolaan dananya di Bank Indonesia dengan masih diterapkannya GWM fix. Oleh karena itu, GWM averaging diharapkan bisa jadi pilihan.

"‎Jadi ini satu paket antara reformulasi BI rate, averaging dan pendalaman pasar keuangan. Jika likuiditas bisa masuk ke sistem, bank akan bilang, bank ada instrumen apa, bank itu harus punya dana likuid," tutur Mirza.

Sebelumnya diberitakan Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperdalam kebijakan moneter dengan mulai memberlakukan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata (averaging) pada 2017.

Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo mengaku GWM averaging ini direncanakan diterapkan selambat-lambatnya pada semester II 2017.

Kebijakan yang ia sampaikan ini merupakan kebijakan yang biasa dipakai di negara-negara maju. Untuk itu dia meminta perbankan untuk mempersiapkan hal ini.

Agus menambahkan, GWM rata-rata ini memberikan fleksibilitas kepada perbankan dalam mengatur likuiditas. Dengan GWM Averaging, Bank Indonesia akan menghitung dana milik bank yang diwajibkan untuk disimpan di giro BI secara rata-rata per periode.

Saat ini, melalui GWM primer, BI menghitung dana milik bank yang disimpan di giro BI setiap waktu, bukan per periode. Setelah pemberlakuan GWM Averaging, kewajiban bank dalam menaruh simpanan di giro BI akan dihitung secara rata-rata per periode. (Yas)

Agus mencontohkan, misalkan saat ini rasio GWM-Primer atau yang diartikan sebagai simpanan minimum bank dalam rupiah atau valas di BI sebesar 6,5 persen, maka, setiap waktu bank harus menaruh 6,5 persen dari total Dana Pihak Ketiga bank di giro BI. Berbeda, jika GWM averaging diberlakukan, maka jangka waktu periode GWM Averaging tersebut, yakni dua minggu rata-rata.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.