Sukses

Laporan Keuangan Baznas Dapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendapat ‎predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendapat ‎predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2016. Dari laporan tersebut membuktikan, pengelolaan dana zakat yang dihimpun dilakukan dengan baik dan benar.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, perolehan predikat WTP merupakan bentuk kepatuhan BAZNAS dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang zakat, payung hukum tersebut mewajibkan BAZNAS melakukan audit laporan keuangan oleh auditor independen.

‎"Semua Baznas menurut Undang-Undang nomor 23 Tahun 2011 harus diaudit kredibilitas lembaga amil zakat, ini salah satunya hasil audit laporan keuangann," kata Bambang, seperti ditulis, Kamis (25/5/2017).

Menurut Bambang, perolehan predikat WTP tersebut membuktikan Baznas adalah institusi yang terpercaya, akuntabel dalam mengelola keuangan. Selai itu juga menunjukan sistem dan tim satuan pengendalian internal berjalan efektif dan transparan, dalam mengenyalurkan dana zakat yang telah dihimpun.

"Berarti sistem pengendali internal itu baik. Saya juga memiliki satuan audit internal efektif," ucapnya.

‎Bambang mengungkapkan, laporan keuangan lembaganya telah perolehan predikat WTP sejak 2001, pencapaian ini patut disyukuri. Predikat WTP dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik Ahmad Raharjo No. 039/AT/GA-LAI/2017

"Kami dapat opini WTP, sejak 2001. Kami bukan bermaksud menyombongkan diri, hanya menjalankan amanat Al-Quran, maka terhadap nikmat tuhanmu itu di syiarkan," tutup Bambang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.