Sukses

Kemenkeu Jual Surat Utang Rp 22,5 Triliun

Penjualan SUN akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan melelang Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi rupiah, besok 14 Februari 2017. Target dari jualan surat utang ini maksimal Rp 22,5 triliun.

Dalam keterangan resmi Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/2/2017), pemerintah melelang lima seri surat utang, yakni SPN03170515, SPN12180201, FR0059, FR0074, dan seri FR0072. Adapun masing-masing jatuh tempo, kupon, dan alokasi pembelian non kompetitif dari kelima seri surat utang tersebut, yakni:

1. SPN03170515 (New Issuance), jatuh tempo 15 Mei 2017, tingkat kupon diskonto
2. SPN12180201 (Reopening), jatuh tempo 1 Februari 2018, tingkat kupon
diskonto. Kedua seri surat utang ini maksimal 50 persen dari yang
dimenangkan
3. FR0059 (Reopening), jatuh tempo 15 Mei 2027, tingkat kupon 7,00000 persen
4. FR0074 (Reopening), jatuh tempo 15 Agustus 2032, tingkat kupon 7,50000 persen
5. FR0072, jatuh tempo 15 Mei 2036, tingkat kupon 8,25000 persen. Tiga
seri ini maksimal 30 persen dari yang dimenangkan.

Lelang lima seri utang ini dilakukan pada Selasa besok pada pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. Periode setelmen 16 Februari 2017 dengan target indikatif Rp 15 triliun, sementara target maksimal mencapai Rp 22,5 triliun.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI). Lelang bersifat terbuka, memakai metode harga beragam. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitff yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual kelima seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan.

Surat utang negara (SUN) yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta. Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.

Akan tetapi pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur sesuai dengan PMK Nomor 43/PMK.08/2013 tentang lelang SUN dalam rupiah dan valas di pasar perdana domestik, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PMK 4/PMK.08/2017.

Daftar peserta lelang SUN, antara lain:

A. Dealer Utama

1. Citibank N.A
2. Deutsche Bank AG
3. HSBC
4. PT Bank Central Asia Tbk
5. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
6. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
7. PT Bank Mandiri Tbk
8. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
9. PT Bank Panin Tbk
10. PT Bank OCBC NISP Tbk
11. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
12. PT Bank Permata Tbk
13. PT Bank CIMB Niaga Tbk
14. PT Bank ANZ Indonesia
15. Standard Chartered Bank
16. PT Bahana Securities
17. PT Danareksa Sekuritas
18. PT Mandiri Sekuritas
19. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

B. Lembaga Penjamin Simpanan
C. Bank Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini