Sukses

Ubah Desain, MRT Ajukan Dana Tambahan Rp 2,5 Triliun ke Jepang

MRT menyatakan ada perubahan standar kegempaan untuk DKI Jakarta sehingga ubah desain konstruksi MRT.

Liputan6.com, Jakarta - PT MRT Jakarta‎ berencana mengajukan tambahan pendanaan dari Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Penambahan itu karena pihak MRT Jakarta melakukan beberapa perubahan desain konstruksi.

Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar menjelaskan perubahan desain itu karena pemerintah mengubah standar kegempaan untuk DKI Jakarta.

"Dengan adanya perubahan standar kegempaan ini, maka kami akan lakukan beberapa perubahan desain untuk menyesuaikannya," kata William di kantornya, Rabu (14/12/2016).

William mengungkapkan sampai saat ini tim penilai independen yang ditunjuk oleh perusahaan tengah bekerja untuk kaji mengenai berapa tambahan dana yang diperlukan. Dalam melaksanakan itu, MRT Jakarta juga menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara itu di kesempatan yang sama, Direktur Keuangan MRT Jakarta Tuhiyat menambahkan meski sedang dalam penilaian, namun pihaknya beserta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memiliki pagu yang diusulkan ke pemerintah Jepang sebesar Rp 2,5 triliun.

Tuhiyat mengaku untuk mendapatkan tambahan pinjaman pendanaan tersebut, pihaknya harus melalui usulan di Kementerian Perhubungan, Bappenas dan Kementerian Keuangan.

"Dengan berbagai proses yang harus kita lalui untuk pengajuan penambahan pendanaan itu paling tidak butuh waktu dua tahun. Tapi angka itu belum fix, masih pagu, masih tunggu hasil penilaian tim yang sudah kami tunjuk," tegas dia.

Mengenai standar kegempaan yang‎ diubah, sebelumnya proyek ini dibangun dengan kekuatan ketahanan gempa dengan besaran 7 SR, namun kali ini standar dinaiikan menjadi 8,5-8,7 SR.

Proyek MRT Jakarta untuk fase pertama dengan rute Lebak Bulus-Bundaran HI sesuai kontraknya sudah mendapat pinjaman pendanaan dari pemerintah Jepan sebesar 125 miliar yen. Proyek ini ditargetkan akan selesai dan beroperasi pada 2019. (Yas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.