Sukses

Kementerian Kelautan Bangun Cold Storage Ikan di Sabang

Pada proyek ini, KKP mengucurkan anggaran sekitar Rp 3 miliar yang bersumber dari APBN 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun tempat penyimpanan ikan (cold storage) dengan kapasitas 200 ton di Sabang pada tahun ini. Untuk proyek ini, KKP mengucurkan anggaran sekitar Rp 3 miliar yang bersumber dari APBN 2016.

‎Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Perikanan KKP, Nilanto Perbowo ‎mengatakan, pihaknya telah melakukan survei di beberapa lokasi di Sabang untuk lokasi pembangunan cold storage tersebut.
 
“Kami sudah cek beberapa lokasi di Sabang untuk pembangunan cold storage, kini tinggal pematangan dengan pemerintah kota setempat. Harapannya segera di bangun dan bisa langsung digunakan tahun ini,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (21/7/2016).
 
Nilanto mengungkapkan, dengan pembangunan cold storage ini diharapkan mampu menampung hasil tangkapan nelayan setempat. Dengan demikian ikan hasil tangkapan ini bisa disimpan sebagai stok saat ada permintaan yang tinggi.  

Cold storage sangat penting untuk menjaga kualitas ikan, dan tentu jika ada cold storage stok ikan juga bisa terjaga,” dia menjelaskan.
 
Selain itu, lanjut Nilanto rencana pembangunan sarana penyimpanan ikan ini juga dalam rangka menstabilkan harga ikan. Karena dengan adanya sarana tersebut, ikan hasil tangkapan nelayan di Sabang bisa disimpan lebih lama dan bisa diekspor ke luar negeri lantaran Sabang merupakan ujung perbatasan Indonesia dengan enam negara lain.

"Selain untuk jaga stok, dan menstabilkan harga, Sabang juga bisa menjadi salah satu pintu ekspor hasil perikanan," tutur dia.
 
Selain itu, kata Nilanto,  pembangunan cold storage ini merupakan efektifitas penggunaan anggaran dimana setiap APBN yang keluar untuk investasi sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pembangunan cold storage ini akan melalui mekanisme tender atau lelang. Terkait dengan dipersiapkan antara lain kelompok masyarakat, pengelola dan masalah status tanah untuk aset yang akan dibangun nantinya diserahkan kepada Pemerintah Kota Sabang.

"Kami di pusat selalu menginginkan setiap investasi APBN dan APBD semuanya harus memberikan manfaat," tandas dia.(Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini