Sukses

OJK: Marak Modus Penipuan Investasi Pakai Tokoh Masyarakat

Belakangan ini banyak ‎penipuan investasi yang menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai iklan bisnisnya.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan modus penipuan investasi di Indonesia terus berkembang. Belakangan ini banyak ‎penipuan investasi yang menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai iklan bisnisnya.

Ketua Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, ‎para penipu investasi tersebut biasanya memajang foto tokoh masyarakat atau tokoh agama pada website investasi miliknya. Dengan pemasangan foto ini diharapkan mampu meyakinkan masyarakat jika bisnis investasi yang mereka tawarkan bisa dipercaya.

"Ini menggunakan tomas (tokoh masyarakat) dan toga (tokoh agama). Fotonya di upload di dalam prospektus itu. Ini bukti seolah dapat endorsement dari si tokoh. Ini marak terjadi," ujar dia di Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Selain itu, menurut Muliaman,‎ hingga 11 Juni 2016, masyarakat telah menyampaikan adanya permintaan informasi dan/atau pertanyaan terhadap legalitas 430 perusahaan yang menawarkan
investasi kepada masyarakat.

Dari sejumlah itu terdapat 374 tawaran investasi yang berkaitan dengan keuangan antara lain emas, forex, e-money, e-commerce serta investasi haji dan umroh.

"Sementara sisanya sebanyak 56 tawaran berupa investasi di bidang properti tanaman, komoditas dan perkebunan," dia menjelaskan.

Setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, kata Muliaman, seluruh perusahaan yang menawarkan investasi dan diragukan aspek legalitasnya tersebut ternyata tidak satupun yang terdaftar di OJK.

Dari jumlah tersebut, terdapat 388 tawaran dari perusahaan yang belum diketahui kejelasan izin beroperasi dan 13 tawaran dari perusahaan yang memiliki SIUP/TDP tetapi tidak memiliki ijin yang terkait dengan investasi yang dilakukan.

"Sedangkan 23 tawaran yang menjadi lingkup perdagangan komoditas, dan 6 tawaran dari perusahaan yang berbentuk koperasi‎," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini