Sukses

3 Maskapai Lepas Daftar Hitam Eropa, Ini Keuntungan buat RI

Kepercayaan Eropa terhadap penerbangan Indonesia semakin meningkat dengan lepasnya tiga maskapai dari EU Banned.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) optimistis Indonesia menyabet posisi anggota dewan di International Civil Aviation Organization (ICAO).

Lepasnya tiga maskapai Indonesia, yakni Lion Air, Citilink, dan Batik Air dari daftar maskapai yang dilarang di Uni Eropa menjadi peluang untuk menggalang dukungan dari Eropa.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara  Kemenhub  Agoes Subagyo mengatakan, ‎lepasnya tiga maskapai tersebut karena dianggap telah memenuhi standar keselamatan di Eropa. Dia mengatakan, pemenuhan standar keselamatan menjadi poin penting untuk menggalang dukungan.

"Itu jadi sinyal positif di Eropa, kalau di Eropa itu nomor satu yang paling dilihat untuk menentukan pilihan, untuk menentukan keanggotaan dewan itu adalah safety-nya dan isu-isu environment di bidang penerbangan," kata dia di Intiland Tower Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Dia ‎mengatakan, lepasnya tiga maskapai dari daftar hitam tersebut membuat kepercayaan Eropa terhadap penerbangan Indonesia semakin meningkat. Apalagi, keputusan untuk mengeluarkan tiga maskapai berangkat dari kesepakatan 28 negara anggota Eropa di EU Air Safety Committee (‎ASC).

"Seperti diketahui, 28 negara tadi tidak ada keberatan sama sekali untuk pencabutan tiga maskapai itu. Jadi ini adalah kesepakatan yang mutlak dari ke-28 negara ini terhadap safety yang dalam hal ini diwakili ketiga airlines," kata dia.

Dia menambahkan, majunya Indonesia sebagai kandidat dewan ICAO menunjukkan jika Indonesia serius dalam menerapkan aspek keselamatan penerbangan.

"Tentu ini menjadi isu-isu yang sangat baik, dan semakin membuat kita terus maju sesuai program kita. Salah satu upaya kita dalam pencalonan adalah menunjukkan kepada anggota EU komitmen kita tentang safety dan ini kita bisa buktikan di Eropa," tandas dia.

‎Sebagai informasi, ICAO merupakan badan di bawah Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) dengan jumlah anggota saat 191 anggota. Dari jumlah tersebut, 36 negara merupakan anggota dewan yang memiliki hak eksklusif menentukan regulasi penerbangan sipil.

Utusan Menteri Perhubungan untuk ICAO Indroyono Soesilo mengatakan, ‎Indonesia sudah sepantasnya masuk anggota dewan ICAO.

Hal tersebut karena Indonesia menempati urutan ke-8 jumlah penumpang terbanyak di tahun 2014 dengan total sekitar 95 juta penumpang per tahun. Untuk jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta mencapai 57 juta penumpang atau berada di urutan nomor 12.

"‎Berhasil membangun industri Indonesia tapi bukan anggota (dewan) ICAO," kata dia.

Dia menerangkan, Indonesia pernah mencalonkan diri sebagai anggota dewan ICAO sebanyak empat kali. Dalam pencalonannya yang ke-5 ini dia berharap Indonesia masuk sebagai anggota dewan.

"Tahun 2013 yang milih 97 negara. Tapi jumlah 97 masih kalah karena minimal 125 negara. Tahun 2016 harus mempertahankan 97 harusnya kita lebih baik," ujar Indroyono. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.