Sukses

Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Harus Penuhi Izin Ini

PT Kereta Cepat Indonesia China harus penuhi 11 dokumen untuk mendapatkan izin pembangunan prasaranan angkutan umum.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia ‎China (KCIC) telah melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung pada 21 Januari 2016. Namun peletakan batu pertama itu hanya seremoni.

Direktur Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ‎Hermanto Dwiatmoko mengungkapkan, pihak KCIC sampai saat ini belum mendapatkan izin pembangunan prasarana perkeretaapian umum dari Menteri Perhubungan.

"Harusnya di sana (Walini) tidak bolah ada pembangunan fisik, seharusnya yah," kata Hermanto saat berbincang dengan wartawan di kantornya, ‎Senin (25/1/2016).

Sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Nomor 66 Tahun 2013 tentang Perizinan Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum, setidaknya ada 11 dokumen yang harus dipenuhi KCIC untuk mendapatkan izin pembangunan prasarana perkeretaapian umum.

Dokumen tersebut adalah surat permohonan, rancang bangun, gambar teknis, data lapangan, jadwal pelaksanaan, spesifikasi teknis, analisa dampak lingkungan hidup (Amdal), metode pelaksanaan, izin lain sesuai ketentuan perundangan, ada izin pembangunan dan 10 persen lahan sudah dibebaskan.

Dari 11 dokumen persayaratan tersebut ada lima yang belum terpenuhi, yaitu rancang bangun, gambar teknis, data lapangan, spesifikasi teknis dan Amdal.

"Itu pun kalau terpenuhi baru izin pembangunan 5 kilometer (km) awal, jadi antara kilometer 95 sampai 100 saja, selebihnya harus ajukan persyaratan lagi," tegas Hermanto.

Hermanto menambahkan, izin pembangunan prasarana hanya 5 km awal tersebut juga menjadi yang pertama di Indonesia. Hal ini dikarenakan pertama kali juga pembangunan prasarana dilakukan olah pihak swasta. Dengan tidak adanya izin tersebut, KCIC dilarang membangun prasarana perkeretaapian umum apa pun.

"Kalau mereka cepat memenuhi persyaratan yang belum dipenuhi, ya kita langsung keluarkan, gampang kok, kalau Kamis dipenuhi, Jumat kami keluarkan," ujar Hermanto. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.