Sukses

Masih Embargo, RI Tetap Jajaki Kerja Sama Energi dengan Iran

Pemerintah Indonesia tak khawatir untuk menjajaki kerja sama bidang energi dengan Iran.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia tak khawatir untuk menjajaki kerja sama bidang energi dengan Iran, meski negara tersebut masih menghadapi embargo dari Amerika Serikat (AS).

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, setelah melakukan pertemuan dengan pemerintah Iran dalam forum sebelumnya, Kementerian ESDM akan kembali melakukan pertemuan untuk memperdalam rencana kerja sama di sektor energi.

"Saya ikut, soal energi. Diikuti pertemuan di OPEC. Ini adalah pertemuan ketiga saya dengan menteri energi dan minyak Iran," kata Sudirman, di Gedung ASEAN Center for Energy, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Sudirman menyebutkan, pendalaman kerja sama akan dibahas dengan Pemerintah Iran dalam pertemuan yang akan dilakukan pada pekan ini.

Kerja sama tersebut antara lain penjajakan pasokan minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM), gas, aspal dan investasi ketenagalistrikan.

"Mereka menawarkan gas yang sangat baik untuk industri pupuk kita, kemudian kemungkinan juga memasok aspal. Kita butuh besar. Dan aspal mereka sangat baik. Mereka juga tertarik masuk investasi ketenagalistrikan," papar Sudirman.

Menurut Sudirman, meski Iran masih mengalami embargo, Pemerintah Indonesia tidak mengkhawatirkan hal tersebut. Pasalnya, negara lain juga sedang bersiap bekerjasama dengan Iran, setelah embargo dibuka.

"Kami menyadari mendapat satu guidance dari Kementerian Luar Negeri masalah embargo ini belum selesai seluruhnya. Tapi sambil mereka mengurus politiknya, kami memberikan gesture, kita serius kerja sama dengan mereka," pungkasnya.

Selain mendapat embargo dari AS, Iran juga mendapat embargo dari Uni Eropa. Uni Eropa secara resmi menetapkan akan mengembargo minyak Iran mulai 1 Juli 2012 lalu.

Embargo yang dilakukan oleh AS dan Uni Eropa merupakan salah satu sanksi yang diberikan negara-negara Barat atas pengembangan nuklir Iran, selain sanksi finansial dan perdagangan. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini