Sukses

Jurus Bea Cukai Lindungi Konsumen dari Barang Palsu

Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi gelar operasi besar-besaran di sejumlah wilayah di Indonesia terutama DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi menyatakan, pihaknya gencar melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke Indonesia dalam dua hingga tiga bulan terakhir.

"Operasi besar-besaran ini setelah Pak Presiden perintahkan untuk dilakukan penindakan terhadap semua semua kegiatan ilegal," ujar Heru di Kantor Pusat Direktor Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Pengawasan tersebut dilakukan dalam bentuk operasi besar-besaran di berbagai wilayah terutama di DKI Jakarta sebagai ibukota negara. Hal ini merupakan bentuk implementasi dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan penertiban pada kepabeanan bea cukai.

"Kami melakukan operasi besar-besaran terhadap pelanggaran minuman keras ilegal, rokok ilegal, etil alkohol (etanol) ilegal sebagai tindak lanjut dari perintah Pak Presiden kepada Bea Cukai untuk melakukan penertiban dan penindakan pada wilayah kepabeanan bea cukai," lanjutnya.

Dia menjelaskan, dari operasi besar-besaran tersebut diharapkan tidak ada lagi barang kena cukai baik berupa rokok maupun minuman keras yang ilegal dan masuk tanpa membayar cukai. Lantaran, selain tidak memberikan penerimaan bagi negara, barang-barang ini dikhawatirkan memberikan dampak negatif bagi masyarakat.

"Tugas Bea Cukai bukan hanya memungut cukai tetapi juga melindungi konsumen. Jangan sampai dia sudah beli mahal-mahal tidak tahunya barang itu palsu," kata dia.

Heru juga memastikan setiap temuan yang didapati oleh pihaknya akan dilanjutkan pada proses penyelidikan hingga sampai ke pemberian sanksi bagi para pelaku sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. "Kita lakukan proses pidana dengan pasal pidana yang ada di UU. Dan kalau pelanggaran administrasi, dikenakan denda administrasi," ujar dia. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.