Sukses

200 Kapal Pencuri Ikan Berkeliaran di Laut Arafuru Setiap Hari

Pencurian ikan sangat menggiurkan karena menurut mantan bos Susi Air itu Arafuru sedang musim ikan

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia merupakan negara kepulauan dengan hasil perikananan yang kaya. Tak heran, laut Indonesia menjadi buruan para pencuri ikan dari negara lain.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, setidaknya sekitar 50-200 kapal asing berkeliaran di Laut Arafuru setiap harinya. Mereka diduga hendak mencuri hasil laut Indonesia.

"Sekarang dari hasil satelit, setiap hari di Laut Arafuru ini ada sekitar 50-200 kapal diatas 20-30 meter bahkan ada yang 50 meter beroperasi. Tanpa VMS dan tanpa AIS. Ini juga mungkin TNI AL untuk segera bisa menindaklanjuti, karena sampai hari ini katanya Arafuru kita ini yang paling banyak diganggu, tapi kita tidak berhasil menangkapnya," kata dia, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Terlebih, pencurian ikan sangat menggiurkan karena menurut mantan bos Susi Air itu Arafuru sedang musim ikan.

"Di Barat kelihatannya musim ikan tahun ini juga membuat banyak kapal-kapal dari negara tetangga, masuk ke wilayah kita," tegasnya.

Dia menuturkan, para pencuri ikan memiliki modus tersendiri untuk melancarkan aksinya. Setelah mencuri, mereka melewati perbatasan negara untuk lepas dari dari aparat penegak hukum Indonesia.

"Jadi kebanyakan mereka setelah selesai tangkap, lari menyeberang ke Papua Nugini. Mungkin ini yang harus kita tangani bersama," tuturnya.

Sebagai informasi, KKP baru saja merilis kapal-kapal yang melakukan pencurian ikan pada September 2015. Sepanjang September KKP mengamankan 9 kapal pencuri ikan yang terdiri dari 7 kapal berbendera Vietnam dan 2 berbendera Indonesia.

Tak hanya itu, TNI AL juga membeberkan data kapal pencuri ikan sepanjang September 2015. TNI AL meringkus 4 kapal berbendera Filipina dan 3 kapal berbendera Indonesia.

"Kita semua instansi pemerintah, TNI AL, Polisi Air, Satgas IUU Fishing, PSDKP serius menangani ilegal fishing," tutupnya. (Amd/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini