Sukses

Kebijakan Intervensi BI Dorong Rupiah ke 14.628 Per Dolar AS

Mulai Oktober ini, Bank Indonesia mulai menjalankan kebijakan intervensi di pasar forward untuk membantu menstabilkan nilai tukar rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Kamis (1/10/2015). Pendorong penguatan nilai tukar rupiah karena Paket Kebijakan Ekonomi Julid II dan Kebijakan Lanjutan BI direspons positif oleh para pelaku pasar di tengah bangkitnya harga minyak dunia.

Mengutip Bloomberg, rupiah dibuka menguat 24 poin di level 14.628 per dolar AS dibandingkan penutupan pada Rabu pekan ini yang ada di level 14.652 per dolar AS. Nilai tukar rupiah berada pada kisaran level 14.668 per dolar AS pada pukul 10.24 WIB. Sejak pagi hingga menjelang siang ini, nilai tukar rupiah bergerak pada kisaran 14.626 per dolar AS hingga 14.678 per dolar AS.

Sementara itu, kurs tengah atau kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah menguat menjadi 14.654 per dolar AS pada Kamis, dari perdagangan Rabu yang berada di level 14.657 per dolar AS.

Analis Pasar Uang PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede menjelaskan, menguatnya nilai tukar rupiah karena beberapa aspek, di antaranya bangkitnya harga minyak dunia, sentimen positif atas kebijakan ekonomi jilid 2, dan kebijakan moneter BI. Diharapkan hal ini bisa menarik para investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.

"Secara global kita lihat, adanya kenaikan harga minyak dunia sehinga mendorong prospek ekonomi menjadi lebih cerah," kata Josua kepada Liputan6.com.

Harga minyak dunia sempat menguat karena kekhawatiran atas badai Hoaquin yang berpotensi mengancam Pelabuhan New York akan mengganggu distribusi bensin di AS.

Selain itu, sentimen yang mempengaruhi harga minyak adalah serbuan Rusia ke Suriah. Pesawat tempur Rusia telah melancarkan serangan udara ke Suriah yang bisa memicu terjadinya perang di Timur Tengah.

Sentimen lain yang mempengaruhi nilai tukar rupiah adalah sentimen dari dalam negeri. "Karena kebijkan fiskal pemerintah yang fokus pada perizinan juga tax holiday," tambah Josua.

Ia juga melihat bahwa kebijakan stabilisasi rupiah oleh BI menjadi sentimen positif bagi para pelaku pasar.

Paket Kebijakan EKonomi Jilid II telah dilangsir oleh pemerintah pada Selasa (29/9/2015) sekitar 16.30 WIB di Istana Kepresidenan, Jakarta. Paket tersebut fokus pada sektor industri, keuangan, dan ekspor.

Sementara Bank Indonesia mengeluarkan paket kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah pada 30 September 2015 sebagai lanjutan paket kebijakan pada 9 September 2015.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Mirza Adityaswara menjelaskan, dalam kebijakan lanjutan, BI menyandarkan kepada tiga pilar, yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah, serta memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valuta asing (valas).

"Sinergi Kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah melalui paket kebijakan September II ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas makro ekonomi dan struktur perekonomian Indonesia, termasuk sektor keuangan, sehingga semakin berdaya tahan," tuturnya. (Ilh/Gdn)*

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini