Sukses

Menteri Bambang Lantik 7 Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melantik Vincentius Sonny Loho sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melantik tujuh pejabat eselon I pada Rabu (1/7/2015). Bambang Meminta kepada para pejabat tersebut menjalankan amanat dengan sungguh-sungguh.

Selain melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi dan tiga staf ahli Direktorat Jenderal Pajak, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro juga melantik Vincentius Sonny Loho sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Hadiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu dan Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu.

Menurut Bambang, sebagai Dirjen Kekayaan Negara, Sonny Loho diharapkan mampu menjaga aset-aset yang dimiliki negara serta berkoordinasi dengan instansi lain dalam penggunaan aset-aset tersebut.

"Kita sudah janji dengan Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad untuk pembentukan BLU aset. Kadang, kita terlalu ketat jaga aset jadi lembaga lain kesulitan mendapatkan aset. Kita harus pastikan apapun yang mereka butuhkan kita bisa berupaya keras untuk membantu," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Untuk Sekjen Hadiyanto, Bambang meminta agar ada peningkatan kemampuan dari sumber daya yang dimiliki oleh Kemenkeu saat ini. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mencapai target-target yang harus dicapai kementeriannya ke depan.

"Tugas baru sebagai Sekjen diharapkan bisa terus memperkuat posisinya. Terutama, untuk bidang yang sensitif seperti SDM, organisasi dan hubungan antar lembaga. Saya harap Pak Hadiyanto terus lakukan penyempurnaan," kata dia.

Sedangkan untuk jabatan Irjen yang diemban oleh Kiagus Ahmad Badaruddin, Bambang berharap adanya peningkatan peran Inspektorat Jenderal dalam melakukan pengawasan dari dalam, termasuk melakukan tindakan hukum jika pelanggaran.

"Upaya pengawasan internal adalah langkah terbaik, ketimbang harus orang lain yang menemukannya. Jadi tidak perlu ragu-ragu kalau ditemukan pelanggaran yang berujung pada pidana. Saya harap pada pengawasan di internal ditingkatkan," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini