Sukses

Menteri PPN: Konsumsi Beras Nasional Hanya 28 Juta Ton per Tahun

Hitungan ulang yang dilakukan pemerintah mengenai total konsumsi beras nasional berbeda dengan asumsi semula.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago mengatakan, Indonesia tak perlu memasang target produksi padi sebesar 73 juta ton per tahun untuk mencapai target swasembada pangan. Alasannya, konsumsi beras masyarakat Indonesia tidak sebesar yang angka yang diasumsikan selama ini.

Andrinof menjelaskan, dari hasil rapat mengenai pangan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/3/2015) pagi, angka konsumsi beras nasional per tahun tak sebesar target awal. "Dari hitungan verifikasi ulang tadi tidak perlu sampai 73 juta ton per tahun. Dalam hitungan ulang total konsumsi nasional hanya sekitar 28 juta ton per tahun," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Dengan jumlah konsumsi beras nasional yang jauh lebih kecil tersebut, pemerintah yakin bahwa seharusnya Indonesia bisa surplus beras. Bahkan target swasembada pangan bisa dicapai lebih cepat dari perkiraan sebelumnya. "Jadi kemungkinan besar produksi kita ya optimistis surplus. Itu yang kami akan verivifasi lebih lanjut," jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomia Sofyan Djalil menjelaskan, dari rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah telah menarik kesimpulan bahwa konsumsi beras nasional hanya sebesar 114 kg per kapita.



"Kami, termasuk Pak Jusuf Kalla, sudah sampai pada kesimpulan tadi melalui demonstrasi common sense statistik kalau 114 kg itu berarti per hari berapa? Kemudian diukur. angka pengukuran itu cocok dengan studi Badan Pusat Statistik (BPS) selama ini bahwa kosumsi beras nasional tidak sebesar yang diasumsikan selama ini," jelas dia.

Dengan kesimpulan tersebut, pemerintah akan menghitung ulang terkait jumlah produksi dan kebutuhan beras nasional untuk mencapai target swasembada pangan. "Oleh sebab itu, kalau konsumsi sudah jelas maka kami perlu kalkulasi kembali tentang tingkat produksi," tandasnya.

Dalam rapat di Kantor Wakil Presiden yang berlangsung pagi ini, pemerintah membandingkan empat data konsumsi beras berdasarkan survei yang dilakukan oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Keempat data tersebut yaitu pertama, data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) oleh BPS untuk kebutuhan rumah tangga sebesar 87,63 kg per tahun atau 240 gram per hari.

Kedua, data neraca beras Kementerian Pertanian sebesar 124 kg per tahun atau 340 gram per hari. Ketiga, data BPS sebesar 139 kg per tahun atau 380 gram per hari.

Keempat data BPS dan Kementerian Perdagangan untuk konsumsi rumah tangga ditambah rumah makan sebesar 114 kg per tahun atau 312 gram per hari. Dari empat data konsumsi tersebut, data keempat menjadi data yang mendekati realitas. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini