Sukses

PLN Beli Listrik dari PLTS LEN, Industri Hemat Biaya

PT PLN (Persero) dan PT Len Industri (Persero) bekerja sama untuk jual beli tenaga listrik dari Pusat Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) dan PT Len Industri (Persero) menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA) Pusat Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kupang dengan kapasitas 5 Mega Watt peak (MWp). Langkah itu dapat menghemat Rp 1,3 miliar dari bahan bakar.

General Manager PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Richard Safkaur mengatakan, PT Len Industri akan membangun dengan biaya investasi sekitar Rp 120 miliar untuk merealisasikan proyek PLTS Kupang. PLTS Kupang berlokasi di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Pengadaan proyek ini dilakukan melalui proses pelelangan umum yang diadakan oleh Pemerintah dan dimenangkan oleh LEN," kata Richard, dalam keterangan tertulis yang diterbitkan PLN, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 17 Tahun 2013, maka PLN ditugaskan oleh Pemerintah untuk membeli listrik dari PLTS tersebut.
Hal ini sangat signifikan untuk menghemat biaya pokok penyediaan (BPP) listrik di daerah tersebut dibandingkan menggunakan pembangkit bermesin diesel (PLTD) yang berbahan bakar minyak.

Potensi penghematan dengan asumsi PLTS beroperasi optimal sebesar 663.275 kWh atau sebanding dengan 145.920 liter solar. Dengan harga bahan bakar minyak Rp 8.876 maka dalam satu bulan akan terdapat penghematan sekitar Rp 1,3 miliar. Listrik yang dihasilkan PLTS Kupang akan disalurkan melalui jaringan transmisi 20 kilo Volt (kV) ke sistem kelistrikan Kupang.

"Beban puncak sistem kelistrikan Kupang saat ini sekitar 56 MW dan beban ini terus tumbuh berkembang," tutur Richard.

PLTS Kupang adalah PLTS pertama yang dibangun oleh Independen Power Producer/IPP. Pekerjaan pembangunan PLTS Kupang hingga mampu beroperasi secara komersial (Commercial Operating Date/COD) ditargetkan maksimal 18 bulan sejak pendatanganan PPA. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.