Sukses

Perbaikan Alat Transportasi Daerah Bisa Kurangi Pemudik Motor

Saat musim mudik pemerintah harus melarang pengendara sepeda motor lebih dari dua orang dan aparat kepolisian pun juga harus menilangnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah daerah (Pemda) harus memperbaiki infrastruktur dan menyediakan alat transportasi yang layak di daerah untuk menekan jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor.

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, pemerintah daerah harus memperbaiki transportasi umum di daerahnya. Pasalnya, saat ini terjadi penurunan  jumlah dan kualitas kendaraan umum yang melayani masyarakat.

"Pemda juga harus serius berhasrat memperbaiki layanan angkutan umum, sehingga pemudik tak perlu bawa sepeda motor. Jumlah angkutan umum terjadi penurunan 70 persen di daerah," kata Djoko, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Minggu (20/7/2014).

Menurut Djoko, karena tak ada layanan transportasi umum yang memadai di daerah maka menyulitkan masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman. Alhasil, para pemudik lebih memilih untuk menggunakan sepeda motor.

"Buruknya layanan transportasi umum di daerah menyebabkan pemudik golongan menengah ke bawah membawa sepeda motor," ungkapnya.

Selain itu, ia melanjutkan, saat musim mudik pemerintah harus melarang pengendara sepeda motor lebih dari dua orang dan aparat kepolisian pun juga harus menilangnya. Pasalnya, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor paling tinggi saat mudik.

"Tidak ada toleran, anak-anak dilarang dibawa dengan sepeda motor, jika pemerintah berkehendak menurunkan angka kecelakaan sepeda motor," tuturnya.

Selain melarang, pemerintah juga bisa memangkas waktu dan jarak perjalanan dengan  menyiapkan kapal laut membawa sepeda motor yang singgah di Tegal, Semarang dan Surabaya.

"Pemerutah juga dapat perbanyak kereta api ekonomi, apalagi sudah rel ganda untuk jalan pantura dan sebagian di selatan. Kapasitas jalur sangat memungkinkan," tutupnya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.