Sukses

Hemat Anggaran, Menkeu: Gaji PNS Tak Boleh Dipotong

Kemenkeu memastikan tak akan memotong gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk gaji Menteri Keuangan (Menkeu).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memangkas beberapa pos belanja, seperti belanja barang, belanja pegawai dan belanja subsidi untuk menghemat anggaran negara. Namun Kemenkeu memastikan tak akan memotong gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk gaji Menteri Keuangan (Menkeu).

Hal itu disampaikan oleh Menkeu, Chatib Basri. Ketika ditanyakan apakah gajinya akan ikut dipangkas, dia memberikan jawaban penegasan.

"Kalau gaji nggak bisa dipotong. Yang nggak bisa dipotong adalah gaji orang, seperti gaji PNS dan lainnya karena itu berkaitan dengan hak orang," tutur Chatib kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (16/5/2014).

Dia menjelaskan, kemungkinan tingkat upah turun hanya ada dalam teori ekonomi klasik. Namun faktanya tak ada pemotongan gaji. "Kalau sifanya di luar hak orang bisa dilakukan, misalnya honorarium, perjalanan dinas dan sebagainya," terangnya.

Pemangkasan, kata Chatib, hanya dapat dilakukan apabila anggaran tersebut memberi dampak minimal terhadap pelayanan dan pertumbuhan. "Kalau gaji dipotong, nanti dia pulang, istri atau suaminya tanya bagaimana gaji bulan ini? Masa turun, ya nggak bisa," tukas dia.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani pernah menyatakan, pihaknya bakal melakukan efisiensi pada belanja subsidi, belanja barang dan belanja bantuan sosial (bansos) serta belanja pegawai.

Ini merupakan cara untuk menjaga pembengkakan pos belanja dan kemungkinan adanya penurunan pendapatan karena kondisi ekonomi.

"Kalau efisiensi bansos dan belanja barang, kami minta kepada masing-masing kementerian/lembaga (K/L) untuk mengendalikannya. Tapi saya belum tahu, karena mesti dicek di K/L," kata dia.

Sementara efisiensi belanja pegawai, lanjut Askolani, dengan memangkas honor tim hingga anggaran perjalanan dinas. Pemerintah, sambungnya, ingin melanjutkan pengendalian terhadap penggunaan belanja pemerintah mengingat dampaknya terhadap postur dari defisit anggaran.

"Belanja subsidi juga dicek ulang, sehingga perlu dilakukan pengendalian volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi supaya kuota 48 juta kiloliter tidak terlampaui di tahun ini. Biar Kementerian ESDM yang mendesain effort-nya," cetus Askolani.  (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.