Sukses

Euforia Asian Para Games 2018 Terasa di Rakor Anggaran Kemensos

Nuansa Asian Para Games warnai rakor anggaran Kemensos.

Liputan6.com, Jakarta Euforia Asian Para Games 2018 sudah mulai terasa di mana-mana. Nuansa ini juga terasa di Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Program dan Anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di Jakarta pada 25 - 28 September.
Logo Asian Para Games 2018 terlihat di kaus hitam yang digunakan para peserta rapat serta desain panggung dan podium. Bahkan, maskot resmi ajang olahraga ini, Momo, juga dihadirkan di sana.
“Tujuannya untuk turut memeriahkan dan menyambut Asian Para Games 2018 yang sebentar lagi akan berlangsung di Indonesia,” ujar Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial, Adhy Karyono, di Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Ia mengungkapkan, Rakor Perencanaan Program dan Anggaran Kemensos Tahun Anggaran 2019 tersebut diikuti setiap perwakilan unit kerja di lingkungan Kementerian Sosial RI dan 34 Kepala Dinas Sosial Provinsi. Hal ini merupakan kesempatan bagi Kementerian Sosial untuk menyosialisasikan ajang empat tahunan bagi atlet penyandang disabilitas ini kepada para kepala dinas untuk diteruskan kepada seluruh jajaran di Pemerintah Daerah (Pemda).
“Kemensos juga telah menyampaikan kepada seluruh dinas sosial di Indonesia untuk turut memeriahkan ajang penghormatan hak dan kesetaraan kepada penyandang disabilitas ini dengan beragam cara. Misalnya, menghias gedung perkantoran dengan pernak-pernik bernuansa Asian Para Games 2018 atau menempatkan spanduk, baliho, poster berisi dukungan terhadap para atlet,” ucap Adhy.
Sementara itu, terkait rakor anggaran, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena pada 2019, Kementerian Sosial RI akan mendapatkan alokasi Pagu Anggaran sebesar Rp 58,9 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan sebagian besar pada dua belanja bantuan sosial (bansos), yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan. Khusus untuk bansos, anggarannya mencapai Rp 54,3 triliun atau lebih dari 92,88 persen dari total alokasi anggaran sesuai pagu anggaran 2019.
“Anggaran tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih atau good government,” kata Adhy.
Dirinya pun berharap melalui rakor tersebut akan terbangun persepsi untuk menciptakan sinergi dan komitmen bersama antara Kementerian Sosial dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan program penyelenggaraan kesejahteraan sosial tahun 2019, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi penyandang masalah sosial secara komprehensif.
 
 
(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini