Bekas Sekretaris Utama BIN Akan Diperiksa

Keterangan Nurhadi dianggap penting guna mengungkap kasus kamatian Munir. TPFKM juga akan memanggil Dirut Garuda Emirsyah Satar untuk membuktikan komitmen Garuda dalam pengungkapan kasus ini.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Mar 2005, 09:19 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tim Pencari Fakta Kasus Munir akan memanggil mantas Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) Nurhadi. Keterangan Nurhadi dianggap penting guna mengungkap kasus kamatian aktivis hak asasi manusia, Munir. Demikian disampaikan Ketua TPFKM Brigadir Jenderal Marsudi Chanafi di Jakarta, Senin (28/3).

Nurhadi akan dijadikan saksi. Pemanggilan dia juga akan dijadikan jembatan untuk memeriksa penjabat intelijen yang lebih tinggi. Namun Marsudi tak menyebutkan nama pejabat yang dimaksud. Selain Nurhadi, TPFKM pun akan memanggil Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar untuk membuktikan komitmen Garuda dalam pengungkapan kasus ini.

Sebaliknya, hingga kini, Polri belum juga meminta keterangan mantan Dirut Garuda Indra Setiawan. Tim penyidik Polri baru memanggil pejabat Garuda yang mengurus jadwal kru pesawat. Mereka juga belum melakukan prarekonstruksi maupun rekontruksi kasus kematian Munir.

Di kesempatan berbeda kuasa hukum Pollycarpus Budihari Priyanto, Suhardi Somomoeljono mengatakan, kliennya minta dipertemukan dengan saksi lain. Langkah ini penting untuk mengungkap kasus ini, termasuk tudingan surat tugas yang salah [baca: Pollycarpus Khawatir].(ICH/Nina Bahri dan Hendro Wahyudi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya