Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Indonesia mencapai 3,23% pada Oktober 2026. Kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, tomat, serta sejumlah komoditas pangan lainnya mendorong inflasi bulanan sebesar 0,22%.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi bulanan terbesar dengan andil 0,15%. Kelompok tersebut mengalami inflasi sebesar 0,51%.
Advertisement
“Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok ini terutama cabai merah dengan andil inflasi sebesar 0,13%, berikutnya cabai rawit sebesar 0,05%, serta tomat sebesar 0,04%,” ujar Ateng dalam konferensi pers rilis BPS di Kantor BPS, Senin (2/11/2026).
Secara bulanan (month to month), inflasi Oktober 2026 mencapai 0,22%. Angka tersebut membuat Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat dari 112,31 pada September 2026 menjadi 112,56 pada Oktober 2026. Secara tahunan (year on year), inflasi mencapai 3,23%, sedangkan secara tahun kalender (year to date) sebesar 2,40%.
Ateng menjelaskan, komponen harga bergejolak (volatile food) menjadi pendorong utama inflasi bulanan. Komponen ini mengalami inflasi 0,77% dengan andil sebesar 0,13%.
Sementara itu, komponen inti mengalami inflasi 0,12% dengan andil 0,07%. Komponen harga yang diatur pemerintah juga mengalami inflasi 0,09% dengan andil 0,02%, terutama akibat kenaikan tarif angkutan udara.
“Inflasi Oktober 2026 yang sudah saya sebutkan yaitu sebesar 0,22% utamanya didorong oleh inflasi kelompok bergejolak,” kata Ateng.
Secara tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat inflasi 4,82% dengan andil terbesar mencapai 1,40%. Komoditas penyumbangnya meliputi cabai rawit, ikan segar, beras, minyak goreng, daging ayam ras, sigaret kretek mesin (SKM), dan daging sapi.
Di tengah inflasi nasional tersebut, Sulawesi Utara mencatat kenaikan harga tertinggi dibandingkan seluruh provinsi di Indonesia. BPS melaporkan inflasi tahunan di provinsi tersebut mencapai 8,07% pada Oktober 2026 dengan IHK sebesar 117,24.
Sebaliknya, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan inflasi tahunan terendah, yakni 2,52% dengan IHK 110,54. Selisih inflasi kedua provinsi tersebut mencapai 5,55 poin persentase.
Inflasi Sulawesi Utara Lampaui Provinsi Lain di Kawasan Timur
Tingginya inflasi Sulawesi Utara juga terlihat ketika dibandingkan dengan provinsi lain di luar Pulau Jawa dan Sumatera. Papua Pegunungan mencatat inflasi tahunan 7,22%, Papua Barat 6,38%, dan Maluku Utara 6,18%.
Sulawesi Utara tetap berada di posisi tertinggi dengan inflasi 8,07%. Sementara itu, Kalimantan Utara mencatat inflasi terendah di kelompok provinsi luar Jawa dan Sumatera, yakni 2,68%.
Di Pulau Jawa, Jawa Timur menjadi provinsi dengan inflasi tertinggi sebesar 3,09%. DKI Jakarta berada di posisi terendah dengan 2,52%. Seluruh enam provinsi di Pulau Jawa mengalami inflasi tahunan pada Oktober 2026.
Sementara itu, di Pulau Sumatera, Aceh mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,05%. Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan inflasi terendah di kawasan tersebut, yakni 2,87%.
Tekanan kenaikan harga di Sulawesi Utara juga terlihat pada tingkat kabupaten dan kota. BPS mencatat Kabupaten Minahasa Utara mengalami inflasi tahunan tertinggi di Indonesia sebesar 10,16% pada Oktober 2026, dengan IHK mencapai 122,38.
Kabupaten Minahasa Selatan juga mencatat inflasi tahunan sebesar 8,62%. Di wilayah perkotaan, Kota Manado mengalami inflasi 7,42%, sedangkan Kota Kotamobagu mencatat 7,05%.
Sebagai pembanding, inflasi tahunan terendah pada tingkat kabupaten/kota terjadi di Kota Tangerang sebesar 2,13%. Kabupaten Sorong Selatan juga mencatat inflasi relatif rendah sebesar 2,14%.
Secara keseluruhan, BPS mencatat inflasi tahunan nasional sebesar 3,23% pada Oktober 2026. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi Oktober 2025 sebesar 2,86% dan Oktober 2024 sebesar 1,71%.