Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Makassar, Ini Hasilnya

Petugas gabungan dan anjing pelacak dikerahkan untuk menggerebek kampung narkoba.

oleh FauzanDiterbitkan 22 Oktober 2026, 17:42 WIB
Petugas gabungan gerebek kampung narkoba di Makassar. (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggerebek salah satu 'kampung narkoba' di Kompleks Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (22/10/2026). 27 orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut, termasuk seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wita itu melibatkan 220 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sulsel, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Brimob dan Satpol PP. Petugas juga mengerahkan dua anjing pelacak dari Unit K-9 Ditsabhara Polda Sulsel untuk membantu penyisiran di lokasi.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel AKBP Yudi Frianto mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menindak aktivitas narkoba di kawasan itu. Petugas menyisir sejumlah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran maupun penggunaan narkoba.

"Kami laksanakan pada pukul 11.00. Tadi dengan beberapa personel, baik itu dari Polri, BNN, dari Satpol PP juga," kata Yudi saat ditemui di Markas Gegana Brimob Polda Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Dalam penyisiran tersebut, petugas memasuki sejumlah rumah yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas narkoba. Bahkan, petugas harus mendobrak sebuah kamar yang terkunci sebelum mengamankan seorang pria di dalamnya.

 

27 orang diamankan dari kampung narkoba di Makassar

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba. Barang-barang tersebut meliputi belasan alat isap sabu atau bong dan sejumlah saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu.

"Kita menyita dua pucuk senapan angin, sejumlah anak panah busur, parang, serta beberapa kamera pengawas atau CCTV," sebutnya.

Yudi mengatakan penggerebekan di Kompleks Kusta Jongaya memiliki tantangan tersendiri. Pasalnya, CCTV terpasang di sejumlah sudut lorong yang diduga digunakan untuk memantau kedatangan petugas.

Meski demikian, polisi telah mengantisipasi kemungkinan orang-orang di lokasi melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Personel terlebih dahulu mendapat arahan dan ditempatkan di setiap lorong untuk mengawasi jalur keluar.

"Jadi pada saat penggerebekan itu orang-orang yang memang melaksanakan kegiatan narkoba ini bisa kelihatan. Kita datang mereka ada sebagian yang lari," ujar Yudi.

Menurut Yudi, penjagaan di setiap lorong dilakukan agar orang-orang yang berusaha melarikan diri dapat dicegah. Dengan menempatkan personel di berbagai akses keluar, petugas bisa melakukan penangkapan ketika mereka berhamburan meninggalkan lokasi.

"Tapi kami tadi sudah APP untuk setiap lorong kami jaga. Jadi pada saat mereka berhambur keluar, jadi kami melakukan penangkapan," lanjutnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 27 orang yang terdiri atas 23 laki-laki dan empat perempuan. Salah seorang di antaranya merupakan DPO yang sebelumnya telah dicari polisi.

"Dan hal ini kami laksanakan dengan hasil 27 orang, 23 orang laki-laki, dan empat orang perempuan. Dan satu DPO kami yang kemarin sempat DPO kami tangkap juga," jelas Yudi.

Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa menggunakan truk Satpol PP menuju Markas Gegana Brimob Polda Sulsel di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Mereka menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine untuk mengetahui kemungkinan penggunaan narkoba.

Meski puluhan orang telah diamankan, polisi belum memastikan peran masing-masing dalam aktivitas narkoba di kawasan tersebut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya bandar, pengedar, maupun pengguna di antara mereka.

"Ini masih kami dalami, ada bandar, ada pengguna dengan pengedar," tutur Yudi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya