Nasib Gajah Sumatera di Tengah Kebakaran Way Kambas

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan pentingnya memantau pergerakan satwa dilindungi tersebut untuk mengantisipasi konflik dengan manusia.

Diterbitkan 22 Oktober 2026, 15:25 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran yang masih melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan gajah Sumatera. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan pentingnya memantau pergerakan satwa dilindungi tersebut untuk mengantisipasi konflik dengan manusia.

Kekhawatiran muncul karena kebakaran berpotensi mengganggu habitat gajah, termasuk ketersediaan pakan, sumber air, dan jalur pergerakan satwa. Kondisi itu dikhawatirkan mendorong gajah mendekati lahan pertanian atau permukiman yang berbatasan dengan kawasan konservasi.

Warga Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, sebelumnya menyampaikan kekhawatiran serupa. Mereka mengantisipasi kemungkinan gajah keluar dari hutan akibat habitatnya terdampak kebakaran.

Meski demikian, hingga kini belum ada bukti terverifikasi yang memastikan kebakaran tersebut telah menyebabkan gajah keluar menuju permukiman.

 

Penjelasan Kemenhut

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi mengatakan, keselamatan masyarakat, petugas, dan satwa liar menjadi prioritas dalam penanganan kebakaran di kawasan TNWK.

"Pemadaman dan perlindungan habitat harus berjalan beriringan, termasuk mengantisipasi peningkatan interaksi antara gajah dan masyarakat di sekitar kawasan," kata Ristianto, Kamis (22/10/2026).

Ristianto menjelaskan, hasil pengamatan menunjukkan keberadaan gajah masih ditemukan di sekitar lokasi kebakaran. Indikasinya berasal dari perjumpaan langsung dengan satwa maupun temuan jejak baru.

Di sejumlah bagian kawasan, vegetasi juga masih ditemukan dalam kondisi tidak terbakar. Namun, temuan tersebut belum cukup untuk menggambarkan kondisi seluruh kelompok gajah yang hidup di TNWK.

Petugas juga belum dapat memastikan apakah kebakaran telah mengubah pola pergerakan gajah atau menyebabkan sebagian satwa bergerak keluar dari kawasan hutan.

"Kesimpulan mengenai perubahan pergerakan harus didasarkan pada pemantauan berulang dan verifikasi lapangan," ujar dia.

Balai TNWK terus melakukan pemantauan habitat dan satwa sebagai bagian dari penanganan kebakaran. Dalam upaya mengantisipasi konflik manusia dan gajah, pengelola kawasan bersama mitra juga memanfaatkan informasi GPS collar serta melakukan penjagaan di titik-titik rawan.

"Meski demikian, data GPS collar tidak dapat menggambarkan posisi seluruh gajah. Informasi tersebut tetap perlu dicocokkan dengan pengamatan langsung di lapangan," kata dia.

Menurut Ristianto, pemetaan kelompok gajah yang berisiko harus mempertimbangkan lokasi kebakaran, data perjumpaan satwa, wilayah jelajah, sumber air, serta posisi batas kawasan dan desa penyangga.

"Bahan yang tersedia belum memuat peta operasional terkini beserta posisi setiap kelompok terhadap titik api. Karena itu, kami belum dapat menyampaikan jarak kelompok gajah dari kebakaran ataupun memastikan seluruh jalur pergerakannya bebas ancaman," kata Ristianto.

Kemenhut juga mengantisipasi kemungkinan kebakaran mengganggu jalur pergerakan gajah. Upaya pengamanan diarahkan untuk menjaga akses satwa menuju habitat yang lebih aman, sekaligus mencegah gajah terdesak ke arah titik api maupun permukiman.

Masyarakat yang melihat gajah mendekati rumah atau lahan pertanian diminta segera melapor kepada petugas TNWK atau pemerintah desa.

Warga juga diimbau tidak mendekati ataupun mencoba menghalau gajah secara mandiri. Tindakan tersebut berisiko memicu respons satwa yang dapat membahayakan manusia maupun gajah itu sendiri.

"Penanganan perlu dikoordinasikan dengan pemerintah desa, aparat, pemerintah daerah, serta mitra terkait agar komunikasi dan tindakan di lapangan berada dalam satu koordinasi," ujar Ristianto.

Dia menegaskan, setiap langkah penanganan harus mempertimbangkan posisi dan perilaku gajah, keselamatan warga, serta keamanan jalur yang akan digunakan.

Apabila gajah perlu diarahkan kembali ke kawasan hutan, tindakan tersebut hanya boleh dilakukan petugas berpengalaman setelah memastikan jalur dan lokasi tujuan aman dari kebakaran.

"Keselamatan warga dan kesejahteraan satwa menjadi dasar setiap keputusan," kata dia.

 

Potensi Vegetasi Berkurang

Selain potensi konflik dengan manusia, kebakaran juga dikhawatirkan berdampak pada kualitas habitat gajah Sumatera. Api berpotensi mengurangi vegetasi yang menjadi sumber pakan, tempat berlindung, serta ruang gerak satwa.

Namun, luas area yang terbakar tidak serta-merta menunjukkan besarnya habitat gajah yang kehilangan fungsi ekologisnya.

Ristianto mengatakan, tingkat kerusakan habitat perlu ditentukan melalui pemeriksaan jenis vegetasi yang terbakar, intensitas kebakaran, kondisi sumber air, dan pola penggunaan habitat oleh satwa.

Balai TNWK merencanakan survei lebih menyeluruh setelah kebakaran berhasil ditangani. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan pemulihan habitat maupun intervensi darurat jika ditemukan gangguan terhadap akses pakan dan air.

"Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui pemadaman hingga pendinginan, pemantauan pergerakan gajah, pengamanan wilayah perbatasan dengan desa, serta evaluasi habitat pascakebakaran," ujar Ristianto.

Dia menambahkan, keberhasilan penanganan kebakaran tidak hanya diukur dari terkendalinya api. Perlindungan habitat dan penurunan risiko bagi masyarakat maupun gajah juga menjadi bagian penting dari upaya tersebut.

Sebelumnya, data Balai TNWK mencatat sebanyak 21 kejadian kebakaran dengan luas area terdampak sekitar 7.000 hektare sepanjang 2026 hingga Oktober. Upaya pemadaman dilakukan melalui operasi darat dan udara untuk mengendalikan kebakaran di kawasan konservasi tersebut.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung menghentikan operasi modifikasi cuaca setelah tidak menemukan awan potensial untuk disemai di wilayah Lampung. Dalam laporan penanganan sebelumnya, sekitar 30 hektare area masih terindikasi terbakar atau mengeluarkan asap.