Menpan RB Belum Berencana Ubah Skema Pembayaran Gaji ASN

MenPAN RB Rini Widyanti menuturkan, pihaknya ingin ASN mendapatkan layanan gaji yang nyaman, transparan dan mudah.

oleh Arief Rahman HakimDiterbitkan 21 Oktober 2026, 12:57 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini. (Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini menyampaikan belum ada rencana mengubah skema pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) atau gaji ASN. Menyusul adanya wacana pengalihan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Rini menyebut pemerintah belum memiliki rencana pengalihan saluran pembayaran gaji ASN.

"Sebenarnya kita belum ada rencana untuk mengalihkan," kata Rini, ditemui di Taman Kota Peruri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

"Yang paling penting itu adalah bagaimana para ASN itu mendapatkan layanan untuk penggajian nyaman, transparan, mudah, seperti itu, begitu, ya," dia menambahkan.

Rini mengaku masih perlu menelaah informasi skema pembayaran gaji ASN ke Kementerian Keuangan sebagai kuasa pengelola anggaran. Adapun, Menteri Keuangan, Suahasil Nazara sebelumnya telah menegaskan tak ada pengalihan skema pembayaran gaji.

"Jadi tentunya kalau penggajian-penggajian itu mestinya nanti kita masih nyari informasi dulu dari Menteri Keuangan, begitu. Tapi pada prinsipnya saya tetap ingin para ASN itu dimudahkan di dalam mendapatkan haknya," jelas Rini.

Tak Berubah

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, buka suara mengenai wacana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui koperasi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini skema pembayaran gaji ASN belum mengalami perubahan.

Wacana tersebut bergulir setelah pemerintah dikabarkan tengah membahas skema pembayaran gaji ASN melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Namun, Suahasil membantah bahwa mekanisme tersebut sudah mulai dijalankan.

"Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang," ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.

 

 

Menkop Usul ke Kemenkeu

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan mengenai laporan masyarakat terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Dok Kemenkop)

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa skema itu masih sebatas opsi dan belum menjadi kebijakan resmi yang berlaku bagi seluruh ASN.

Ferry menyampaikan bahwa pengajuan rencana pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui koperasi sudah diserahkan ke Kemenkeu. Pemerintah juga disebut sedang menyiapkan anggaran untuk mendukung rencana tersebut, meski rincian besaran dan mekanisme penyalurannya belum dibeberkan.

"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry, Sabtu (17/10/2026).

Opsi Mitra Penyaluran Gaji ASN

Kendati demikian, Ferry belum menjelaskan lebih lanjut terkait jadwal pelaksanaan, rincian bentuk pengajuan, maupun daftar koperasi yang nantinya akan dilibatkan.

Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, meluruskan bahwa rencana tersebut tidak berarti pemerintah akan langsung mengalihkan seluruh penyaluran gaji ASN ke wadah koperasi.

“Perlu diluruskan bahwa menyalurkan gaji ASN lewat gerai koperasi itu hanyalah salah satu opsi saja,” kata Bima.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya