Suahasil Tegaskan Skema Pembayaran Gaji ASN Tak Berubah

Menkeu Suahasil Nazara memastikan penyaluran gaji ASN tetap menggunakan mekanisme berjalan, menyikapi wacana pembayaran melalui Koperasi Merah Putih.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, buka suara mengenai wacana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui koperasi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini skema pembayaran gaji ASN belum mengalami perubahan.

Wacana tersebut bergulir setelah pemerintah dikabarkan tengah membahas skema pembayaran gaji ASN melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Namun, Suahasil membantah bahwa mekanisme tersebut sudah mulai dijalankan.

"Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang," ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa skema itu masih sebatas opsi dan belum menjadi kebijakan resmi yang berlaku bagi seluruh ASN.

Ferry menyampaikan bahwa pengajuan rencana pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui koperasi sudah diserahkan ke Kemenkeu. Pemerintah juga disebut sedang menyiapkan anggaran untuk mendukung rencana tersebut, meski rincian besaran dan mekanisme penyalurannya belum dibeberkan.

"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry, Sabtu (17/10/2026).

 

Baru Sebatas Opsi Mitra Pembayaran

Kendati demikian, Ferry belum menjelaskan lebih lanjut terkait jadwal pelaksanaan, rincian bentuk pengajuan, maupun daftar koperasi yang nantinya akan dilibatkan.

Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, meluruskan bahwa rencana tersebut tidak berarti pemerintah akan langsung mengalihkan seluruh penyaluran gaji ASN ke wadah koperasi.

“Perlu diluruskan bahwa menyalurkan gaji ASN lewat gerai koperasi itu hanyalah salah satu opsi saja,” kata Bima.

Bima menjelaskan, gerai KDKMP berpeluang menjadi salah satu saluran alternatif untuk pembayaran gaji maupun pensiun ASN di masa mendatang. Namun, pelaksanaannya masih membutuhkan persiapan matang serta koordinasi lintas sektor.

“Bisa saja ke depannya dimungkinkan dan terbuka peluang menjadi salah satu outlet untuk menyalurkan gaji, termasuk pensiunan ASN,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesiapan kelembagaan koperasi menjadi faktor kunci yang harus dipastikan secara seksama sebelum opsi tersebut benar-benar diterapkan.

“Prosesnya masih panjang dan kita harus betul-betul memastikan kesiapan kelembagaan serta koordinasinya dengan berbagai pihak,” pungkas Bima.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6