Digitalisasi Kartu KPP APEC, Pelaku Usaha Bisa Manfaatkan Jalur Khusus

Ditjen Imigrasi mencatat ada 1.814 pengguna Kartu Perjalanan Pebinis APEC (KPP APEC) dari Indonesia.

oleh Tim BisnisDiterbitkan 21 Oktober 2026, 12:52 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko (Foto: Liputan6.com/Uliyanti M)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi atau Ditjen Imigrasi men-digitalisasi layanan Kartu Perjalanan Pebisnis APEC (KPP APEC) untuk mempermudah pelaku usaha Indonesia mengajukan kartu yang mendukung perjalanan bisnis ke negara-negara anggota Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC).

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan salah satu manfaat KPP APEC adalah akses ke jalur khusus pemeriksaan imigrasi di negara anggota yang menyediakan fasilitas tersebut. Dengan demikian, pebisnis dapat menghemat waktu saat bepergian untuk memenuhi agenda bisnis dan bertemu mitra usaha.

"Apalagi bagi seorang pebisnis, masalah ketepatan waktu sangat menunjang performa di mata mitra bisnisnya,” kata Hendarsam dikutip Rabu, (21/10/2026).

Hendarsam menyebut, saat ini terdapat 1.814 pengguna KPP APEC dari Indonesia. Ditjen Imigrasi berupaya mempermudah proses pengajuan agar kartu tersebut dapat dimanfaatkan lebih luas oleh pelaku usaha.

Dia juga membuka ruang bagi kritik dan saran dari pemohon yang mengalami kesulitan dalam proses pengajuan, terutama setelah dilakukan digitalisasi.

"Kami dengan tangan terbuka menerima saran atau kritik apabila terkait dengan pendaftarannya masih tidak mudah, kita siap mengoreksi diri,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bernardino Moningka Vega, menilai Kartu APEC turut mendukung mobilitas pengusaha Indonesia untuk menjajaki peluang bisnis dan bernegosiasi dengan investor di luar negeri

Dia mencontohkan lawatan ke Jepang dan Korea Selatan dalam forum G20 yang menghasilkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) senilai US$ 34 miliar. Bernardino menyebut penggunaan Kartu APEC menjadi salah satu faktor yang mendukung capaian tersebut.

"Di Jepang dan Korea, dalam G20 Forum ini, kita juga sudah tanda tangan MoU sebesar US$ 34 miliar. US$ 23 miliar dari Jepang dan kurang lebih US$ 10 miliar dari Korea,” jelas Bernardino.

 

 

Reporter: Uliyanti M

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya