Suahasil Nazara Siapkan Kanal Aduan Pengganti 'Lapor Pak Purbaya'

Menkeu Suahasil Nazara menuturkan, laporan Kementerian Keuangan secara umum juga terbuka.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 18 September 2026, 17:45 WIB
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyiapkan kanal aduan di lingkup Kementerian Keuangan. Masyarakat dipastikan masih bisa melaporkan dugaan pelanggaran di lingkungan Kemenkeu untuk ditindaklanjuti.

Diketahui, sebelumnya Mantan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa membuat kanal aduan bertajuk 'Lapor Pak Purbaya'. Kanal itu dinilai efektif dalam menjaring aduan dari masyarakat. Suahasil memastikan proses laporan masih bisa berjalan.

"Masih bisa lapor gak Pak ke kementerian keuangan? Bisa. Berbagai macam channel laporan terbuka, laporan pajak terbuka, laporan kepabeanan dan cukai terbuka. Biasanya dua ini yang seru ya," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).

Dia memastikan setiap kanal aduan tetap bisa diakses oleh masyarakat. Bahkan, Suahasil berencana untuk membuat satu kanal sebagai sarana melaporkan berbagai aspek di Kemenkeu dan bakal ditindaklanjuti.

"Laporan Kementerian Keuangan secara umum juga terbuka. Nanti karena saya tahu ini jadi concern, kalau perlu kita buatkan daftar channel untuk melaporkan segala sesuatu, dan kita akan kerjakan itu secara institusional," ujar dia.

Suahasil akan meminta Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh untuk menindaklanjuti laporan yang masuk terkait internal Kemenkeu. Dia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal aduan tersebut.

"Saya punya Inspektur Jenderal yang saya minta untuk melihat secara keseluruhan. Kalau ada laporan itu artinya apa? Dan kemudian nanti tentu kita tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia.

"Channel laporan di setiap unit eselon I dan di Kementerian Keuangan secara keseluruhan, kita tetap buka, dan kita undang untuk melaporkan lewat jalur-jalur tersebut," Suahasil menambahkan.

 

Menkeu Laporkan Kondisi APBN

Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per Agustus 2026. Hasilnya, pendapatan dan belanja negara sesuai rencana dan defisit diklaim dalam batas aman.

Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (APBN KiTa) edisi perdana Suahasil sebagai Menteri Keuangan. Dia menegaskan APBN tetap dalam kondisi yang kuat dengan keseimbangan primer yang positif.

"Kalau kita lihat APBN kita tentu gambar besarnya adalah pendapatan, belanja dan oembiayaan. Di akhir Agustus 2026 kinerja APBN kita itu tetap kuat dengan keseimbangan primer yang positif, defisit tetap dalam batasan yang terkndali," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).

Dalam paparannya, Suahasil menampilkan Pendapatan Negara tembus Rp 2.056,6 triliun atau 65,2% dari target sepanjang 2026. Angka tersebut naik 25,4% secara tahunan atau year on year (yoy).

 

Belanja dan Defisit APBN

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana (Lizsa Egeham/Liputan6.com)

Kemudian, belanja negara terkendali di angka Rp 2.295,7 triliun atau 59,7% dari target sepanjang tahun. Jumlah itu naik 17,1% secara tahunan.

Angka defisit APBN per Agustus 2026 juga diklaim pada kondisi terkendali pada angka Rp 240,1 triliun atau 0,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Suahasil mencatat keseimbangan primer di angka Rp 154 triliun.

"Ini artinya memang perjalanan APBN nya relatively on track. Pendapatan negara Rp 2.055,6 triliun, 65% dari target, belanja negaranya Rp 2.295 (triliun), maka defisitnya adalah Rp 240,1 triliun yang artinya asalah 0,93 persen dari PDB kita," jelas Suahasil.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya