Liputan6.com, Jakarta - Fasilitas insentif fiskal super tax deduction hingga 300 persen untuk kegiatan riset dan pengembangan (R&D) belum terserap maksimal oleh pelaku usaha. Dari 30 perusahaan yang mengajukan ratusan proposal, baru sembilan yang berhasil merealisasikannya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengungkapkan bahwa fasilitas insentif fiskal dari Pemerintah Indonesia berupa pengurangan pajak super (super tax deduction) hingga 300 persen untuk mendorong kegiatan riset dan pengembangan (research and development/R&D) di sektor swasta belum terealisasi dengan baik.
Advertisement
Meski tercatat ada 30 perusahaan yang mengajukan total 224 proposal, baru sembilan perusahaan yang berhasil memanfaatkannya hingga 2025. Kondisi ini menyisakan pertanyaan besar terkait letak hambatan utama dalam penyerapan insentif tersebut.
“Dari perusahaan, ada 30 perusahaan yang mengajukan, ada 224 proposal. Tahu tidak berapa yang sudah terealisasi di tahun 2025? Sembilan. So, what I want to say is actually, pemerintah itu sudah siap dengan instrumen untuk menarik. Tapi kenapa realisasinya baru sembilan? And this is something is our job,” ujar Shinta dalam acara peluncuran laporan Bisnis Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia (BISA) 2026 oleh US-ASEAN Business Council (USABC), Rabu (16/9/2026).
Pernyataan Shinta tersebut merujuk pada temuan survei awal tahun Apindo mengenai R&D dan inovasi. Dalam survei tersebut, sebanyak 97 persen perusahaan menilai R&D, inovasi, serta teknologi merupakan hal penting bagi keberlangsungan bisnis mereka. Namun, angka itu menurut Shinta tidak serta-merta mencerminkan kesiapan perusahaan untuk benar-benar mengeksekusi kegiatan R&D.
“Kalau ditanya awareness, is it important? Everybody will say yes, of course it's important. Tapi yang jadi soal adalah seberapa siap perusahaan mengalokasikan resources, membangun kapasitasnya, dan mengambil risikonya,” tuturnya.
Hal itu selaras dengan hasil survei Apindo yang mencatat 50 persen perusahaan belum merencanakan kegiatan R&D, 28 persen masih dalam tahap mempertimbangkan, dan baru 22 persen yang sudah memiliki perencanaan secara jelas.
Rekomendasi Apindo untuk Ekosistem Inovasi
“Jadi angka itu menyatakan bahwa masalah utama kita berada di tingkat implementation. Masalah awareness sudah ada, semua tahu itu penting. Tapi melangkah dari sana ke tahap adoption atau upskilling, ini yang belum terlihat. Kematangan adopsi ini tentu harus kita lihat dari level perusahaannya,” ucap Shinta.
Ia menambahkan, tingkat kematangan adopsi teknologi juga bervariasi antarsektor. Di sektor manufaktur misalnya, sebanyak 60 persen perusahaan masih berada di tahap emerging (baru mulai), 17 persen di tahap nascent, 15 persen advanced, dan hanya 8 persen yang sudah masuk kategori developed dari sisi pemanfaatan teknologi.
Guna memperkuat ekosistem inovasi ke depan, Apindo telah menyampaikan sejumlah rekomendasi strategi kepada USABC:
- Menjembatani kolaborasi antara lembaga riset dan sektor industri.
- Mendorong komersialisasi dari hasil-hasil riset.
- Membuka akses pasar dan perluasan jaringan bisnis.
- Mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung inovasi, termasuk pemberian insentif serta perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).
- Membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan dengan melibatkan periset, industri, pemerintah, investor, dan talenta berbakat secara terintegrasi.
“Kami berharap laporan BISA ini tidak berhenti hanya untuk perusahaan-perusahaan Amerika. Ini adalah contoh, sebuah trigger. Kalau kita mau berdaya saing dan lebih kompetitif dengan negara-negara ASEAN, kita perlu melakukan lebih banyak hal seperti ini,” kata Shinta.