Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan artificial intelligence (AI) di lingkungan kerja semakin umum karena bisa membantu karyawan menyelesaikan berbagai tugas. Namun, perusahaan perlu memperhatikan layanan AI yang digunakan tanpa kontrol dan persetujuan internal.
Head of Solutions Engineering F5 Indonesia, Danang Wijanarko, mengatakan perusahaan sebaiknya tidak membiarkan karyawan bebas menggunakan layanan AI hanya karena mampu meningkatkan produktivitas.
Advertisement
"Kontrak yang salah membiarkan karyawan untuk kemudian memakai unsanction AI," ujar Danang dalam sesi Small Group Media Interview F5 di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Menurut Danang, perusahaan perlu membedakan sanctioned AI dan unsanctioned AI. Sanctioned AI merupakan AI yang digunakan sesuai aturan dan kebutuhan perusahaan, sedangkan unsanctioned AI adalah layanan yang dipakai tanpa kendali organisasi.
Danang menyoroti kondisi ini setelah mengungkap pengalamannya berbicara dengan salah satu Chief Information Security Officer (CISO) perusahaan besar.
Ia menjelaskan perusahaan tersebut telah melakukan assessment terhadap penggunaan AI oleh 100 karyawan sebelum memutuskan tetap mendukung pemakaian layanan AI.
Dalam penilaian itu, perusahaan menemukan beberapa kerugian dari penggunaan AI oleh karyawan. Meski begitu, perusahaan tetap memilih melanjutkan penggunaan AI dan bahkan mendukung pembayaran layanan yang dipakai karyawannya.
Menurut Danang, persoalannya bukan hanya tentang AI yang mampu meningkatkan produktivitas. Perusahaan juga perlu mengetahui layanan yang digunakan, data yang dimasukkan, serta risiko yang bisa muncul dari aktivitas ini.
Ia mengingatkan perusahaan perlu mengetahui bagaimana layanan AI yang digunakan karyawan mengelola data.
“Kalau kita memakai AI dari luar, kita tahu nggak data yang kita masukkan itu dipakai untuk apa? Apakah dijadikan retrain lagi di sana? Itu yang harus di-assessment,” Danang menjelaskan.
Perusahaan Bisa Menyediakan AI Internal
Danang mengatakan pendekatan yang lebih tepat adalah menyediakan AI yang sudah disetujui perusahaan. Dengan cara ini, karyawan tetap dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk bekerja, tetapi penggunaannya berada dalam aturan yang ditetapkan organisasi.
Ia mencontohkan perusahaan dapat menyediakan model AI sendiri yang berjalan di lingkungan internal. Layanan AI yang tidak disetujui perusahaan kemudian bisa diblokir agar karyawan tidak menggunakannya untuk memasukkan data perusahaan.
Menurutnya, kebutuhan akan kontrol AI semakin penting karena setiap layanan memiliki model dan cara kerja yang berbeda.
Kesadaran dalam Penggunaan AI
Danang menekankan pentingnya assessment sebelum perusahaan menentukan kebijakan penggunaan AI. Menurut dia, produktivitas bukan satu-satunya ukuran yang perlu dipertimbangkan saat organisasi mengadopsi teknologi ini.
Selain meningkatkan produktivitas, perusahaan perlu membangun kesadaran mengenai risiko penggunaan AI. Menurut Danang, kehadiran Chief AI Officer bisa membantu organisasi memiliki orang yang secara khusus mengurus strategi dan tata kelola AI, berbeda dengan CISO yang berfokus pada keamanan siber.
Artinya, penggunaan AI di lingkungan kerja tidak berhenti pada pertanyaan apakah teknologi tersebut bermanfaat? Perusahaan juga perlu memastikan AI yang digunakan karyawan sesuai dengan kebijakan, kebutuhan, dan pengamanan organisasi.