Muktamar ke-35 NU Memanas, Muncul Dugaan Kekerasan

KH Abdussalam Sohib mengungkap dugaan pemukulan terhadap pengurus NU saat Muktamar ke-35 di Jombang. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

oleh Erwin yohanesDiterbitkan 29 Agustus 2026, 17:24 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar, Jombang, KH Abdussalam Sohib atau Gus Salam. (merdeka.com/Erwin Yohanes)

Liputan6.com, Jakarta - Tensi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, dilaporkan memanas menyusul adanya dugaan tindak kekerasan terhadap salah seorang pengurus cabang.

Peristiwa ini diungkap oleh Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar, KH Abdussalam Sohib atau Gus Salam, di tengah rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak 27 hingga 31 Agustus 2026.

Gus Salam menyatakan, korban telah menyampaikan kejadian tersebut secara langsung kepadanya pada Jumat (28/8/2026) malam. Dia menyebut dugaan kekerasan ini diduga dipicu perbedaan sikap korban yang tidak mengikuti arahan dari pengurus wilayah setempat.

"Ada salah satu teman kami dari daerah yang mengalami kekerasan oleh PW (pengurus wilayah) nya. Daerah mana dan namanya dirahasiakan. Sudah dilaporkan kepada Polres Jombang," ujar Gus Salam, Sabtu (29/8/2026). Pernyataan tersebut disampaikan Gus Salam saat bertemu dengan sejumlah pengurus PCNU dan PWNU yang mendukung pencalonannya sebagai Ketua Umum PBNU.

Cerita Dugaan Pemukulan

Gus Salam menjelaskan korban mengalami pemukulan. Meski demikian, dia belum memaparkan secara rinci mengenai lokasi spesifik maupun rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi insiden tersebut. Sejauh ini informasi yang diterimanya baru mengarah pada satu orang korban.

"Kekerasannya dipukul," kata mantan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur tersebut.

Dia menambahkan, korban telah menjalani pemeriksaan medis untuk keperluan visum, di mana pemeriksaan tersebut telah selesai dilakukan dengan temuan luka pada bagian pipi.

Gus Salam menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum agar tidak menjadi preseden negatif bagi organisasi NU di masa depan.

"Ini harus ditegakkan hukum. Harus agar tidak menjadi preseden buruk untuk masa depan NU," tegasnya.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra menyatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait laporan tersebut. "Saya cek dulu ya," kata Magribi.

Soroti Pembatasan Gerak Peserta

Selain dugaan kekerasan, Gus Salam turut menyoroti adanya perlakuan terhadap peserta Muktamar yang dinilai seperti dikarantina. Menurutnya, para peserta tidak diberikan keleluasaan untuk meninggalkan lokasi tertentu di luar agenda persidangan, padahal mereka memiliki keinginan untuk berziarah ke makam para masyayikh serta bersilaturahmi dengan keluarga di Jombang atau wilayah Jawa Timur lainnya.

"Mereka ke sini ingin ziarah ziarah muassis, karena di karantina tidak bisa ke mana-mana. Mereka ingin bertemu saudaranya di Jombang atau di Jawa Timur lainnya tidak bisa kemana-mana," ujarnya.

Dia menuturkan, pembatasan tersebut dialami oleh sejumlah Rais Syuriyah, baik dari tingkat cabang maupun wilayah.

Gus Salam menilai perlakuan tersebut tidak pantas diterapkan terhadap para ulama yang memegang posisi strategis dalam struktur organisasi.

"Ini sebuah perlakuan yang tidak beradab kepada parai kiai dan peserta muktamar. Apalagi sebagian yang dikarantina kemarin adalah rais syuriyah, kiai kiai yang dihormati di NU, karena rais syuriyah adalah pemimpin tertinggi di masing masing tempat levelnya," katanya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya