Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih menyelidiki kematian Bambang, warga yang ditemukan saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis 27 Agustus 2026 malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, penyidik masih mengumpulkan fakta terkait kematian Bambang.
Advertisement
"Yang meninggal dunia, kami sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan yang kami peroleh," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).
Sebelumnya, Polisi mengungkap kronologi evakuasi BS, warga yang meninggal saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam.
Bambang ditemukan dalam kondisi pingsan setelah lokasi dinyatakan aman untuk proses evakuasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa kerusuhan masih berlangsung di lokasi.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat petugas harus memastikan situasi aman sebelum melakukan evakuasi terhadap warga yang membutuhkan pertolongan.
“Polri pun untuk melakukan evakuasi harus melihat, menghitung evakuasi tersebut aman bagi petugas yang melakukan evakuasi,” kata Budi.
Setelah lokasi dinyatakan aman, Biddokkes Polda Metro Jaya mengevakuasi seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi pingsan.
Sempat Dilarikan ke RS
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat, yakni Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo. Namun, saat mendapat penanganan di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 23.30 WIB hingga tengah malam untuk dilakukan identifikasi dan visum.
Budi mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan keluarga korban, termasuk anak kandungnya.
Polisi kemudian mengajukan permohonan agar dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian. Namun, keluarga tidak bersedia dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
“Kami tetap melakukan, mengajukan permohonan untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian. Ini juga ditolak oleh pihak keluarga dan sudah mengeluarkan surat pernyataan,” ujarnya.