Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Bullion Market Association (IBMA) melibatkan aspek syariah sejak awal pembentukan asosiasi untuk memastikan pengembangan ekosistem emas Indonesia turut memperhatikan prinsip-prinsip syariah.
Sekretaris Jenderal IBMA, Anton Sukarna, mengatakan bahwa IBMA telah memasukkan pembahasan aspek syariah sejak tahap awal agar pengembangan produk serta aktivitas industri emas memiliki landasan yang sesuai dengan kebutuhan industri syariah.
Advertisement
“Pelibatan sejak awal terkait konsep aspek syariah dalam IBMA ini sudah berjalan,” kata Anton dalam konferensi pers peluncuran IBMA, Kamis (20/8/2026).
Anton menjelaskan, perhatian terhadap aspek syariah menjadi sangat krusial mengingat transaksi dan produk pengelolaan emas memiliki keterkaitan erat dengan prinsip-prinsip syariah.
Ia memastikan bahwa aspek syariah akan menjadi bagian penting dari pembahasan utama saat asosiasi menghimpun para pelaku industri dan merancang berbagai produk dalam ekosistem bullion.
“Pengembangan produk dan berbagai hal terkait sudah mulai kami beri perhatian (concern) khusus dari sisi syariah sejak awal,” ujar Anton.
Inventarisasi Seluruh Pelaku Industri
Selain itu, IBMA juga akan menginventarisasi seluruh pelaku industri emas untuk menghimpun aspirasi dan kebutuhan sektor ini secara lebih terstruktur sebelum menyusun rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.
Anton menambahkan, pemetaan pelaku industri akan membantu IBMA mengidentifikasi berbagai kebutuhan lapangan, termasuk yang berkaitan dengan akselerasi ekosistem emas berbasis syariah.
“Ketika semua pelaku industri berkumpul, berbagai kepentingan akan lebih mudah kami kumpulkan dan analisis untuk menghasilkan usulan yang tepat kepada pemerintah,” kata Anton.