Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa YouTuber Bigmo terkait dugaan pelibatan anak dalam promosi rokok elektrik atau vape pada Senin (10/8/2026) siang. Bigmo melalui kuasa hukumnya memastikan akan hadir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan Bigmo dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.
Advertisement
"Untuk Bigmo dijadwalkan pemeriksaan hari ini pukul 13.00 WIB dan sudah terkonfirmasi hadir melalui pengacaranya," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Bigmo dilakukan di ruang Subdirektorat (Subdit) 2 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya.
Selain memeriksa Bigmo, penyidik telah meminta keterangan dari pelapor berinisial F. Pelapor merupakan pihak yang mendokumentasikan video promosi yang diduga melibatkan anak.
"Telah meminta klarifikasi pada yang mengadukan, mengajukan pengaduan, dengan mengamankan live streaming, hasil live streaming, cuplikan video, serta dokumen pendukung lainnya," tutur Budi.
Polisi Periksa 4 Anak
Polisi juga telah meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang muncul dalam video. Pemeriksaan terhadap anak dilakukan dengan didampingi pihak keluarga.
Penyelidikan kemudian diperluas ke pihak perusahaan. Polisi mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan.
"Serta mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan. Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait," katanya.
Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan pelibatan anak dalam kegiatan promosi tersebut. Polisi juga menganalisis sejumlah barang bukti digital dan dokumen yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan.