Liputan6.com, Jakarta - Mayoritas pekerja di Indonesia hingga kini masih menggantungkan mata pencaharian di sektor informal. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, hampir enam dari setiap 10 penduduk bekerja berada di sektor informal pada Mei 2026.
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026, dikutip Jumat (7/8/2026), jumlah penduduk bekerja di Indonesia mencapai 148,19 juta orang. Dari angka tersebut, 59,30 persen atau sekitar 87,88 juta orang bekerja di sektor informal. Sementara itu, pekerja di sektor formal mencapai 40,70 persen atau sekitar 60,31 juta orang.
Advertisement
BPS menjelaskan, pekerja formal merupakan mereka yang berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai, serta pengusaha yang dibantu buruh tetap dan dibayar. Adapun pekerja informal meliputi mereka yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga, pekerja bebas, hingga pekerja keluarga yang tidak menerima upah.
Meski sektor informal masih mendominasi, jumlah pekerja formal menunjukkan peningkatan dibandingkan Februari 2026. Pada Mei 2026, pekerja formal tercatat mencapai 60,31 juta orang, bertambah sekitar 930 ribu orang dibandingkan tiga bulan sebelumnya. Di sisi lain, pekerja informal masih menjadi penopang utama pasar tenaga kerja nasional dengan jumlah mencapai hampir 88 juta orang.
Secara keseluruhan, BPS mencatat kondisi ketenagakerjaan Indonesia terus membaik. Jumlah penduduk bekerja meningkat menjadi 148,19 juta orang, naik sekitar 522 ribu orang dibandingkan Februari 2026. Sejalan dengan itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 4,65 persen, lebih rendah dibandingkan 4,68 persen pada Februari 2026.
BPS juga mencatat sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia dengan porsi 28,75 persen dari total pekerja. Posisi berikutnya ditempati sektor perdagangan sebesar 18,85 persen, disusul industri pengolahan 13,53 persen. Ketiga sektor tersebut menjadi lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja pada Mei 2026.