Liputan6.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Febrie tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.37 WIB dengan menumpangi mobil tahanan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Advertisement
Berbeda dengan saat dibawa ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka, kali ini Febrie terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Kedua tangannya juga tampak diborgol.
Mengenakan batik lengan pendek dan membawa map plastik berwarna biru, Febrie sempat melempar senyum tipis kepada awak media. Namun, ia tidak memberikan keterangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Benar, rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” kata Anang saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Pemeriksaan Febrie dilakukan di tengah proses penyidikan dugaan TPPU yang masih bergulir. Tim Sembilan Kejagung sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.
Usut Sejumlah Tersangka Lain
Febrie ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 24 Juli 2026. Ia kemudian ditahan di Rutan KPK.
Selain Febrie, penyidik juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka. Nurman, yang disebut sebagai kolega Febrie, diduga turut serta dalam tindak pidana pencucian uang dan kini ditahan selama 20 hari di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam penyidikan perkara tersebut, Kejagung juga menelusuri dugaan penggunaan jasa hukum jaringan Don Ritto dalam pengurusan sejumlah perkara di lingkungan Jampidsus.
Sejumlah perusahaan telah diperiksa untuk mendalami perkara tersebut. Mereka yakni PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Bandung Indah Gemilang.