Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, pondok pesantren, sekolah berbasis keagamaan, atau pun sekolah berasrama (boarding school), boleh memiliki dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sendiri untuk menyediakan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun syaratnya, kata dia, harus memiliki jumlah siswa atau santri di atas 1.000. Namun, harus tetap dengan mengikuti standar SPPG.
Advertisement
"Pondok-pondok atau sekolah berbasis keagamaan dan boarding, yang di atas 1.000 ke atas, mereka boleh bikin dapur, tapi standar SPPG. Kalau di bawah itu dia harus ikut SPPG yang terdekat, itu memudahkan," ujar Zulhas dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Perbaikan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (6/8/2026).
Selain itu, menurut Zulhas, tak hanya memiliki standar SPPG, dapur MBG tersebut juga harus dilengkapi dengan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Jadi misalnya pondok yang punya 2.000 siswa atau santri yang boarding school mungkin 2.000, mereka bisa buat dapur, tempatnya tetapi harus standar dengan SPPG yang juga nanti punya SLHS," ujar Zulhas.
Dapur SPPG di Wilayah 3T Segera Dibuka
Sebelumnya, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan kembali menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Perbaikan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis, 6 Agustus 2026.
Zulkifli menegaskan, bersama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan kementerian terkait lainnya sepakat untuk menyelesaikan secepatnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
"Ini lanjutkan dari rapat minggu lalu karena target kita ada jangka pendek, jangka pendek itu satu bulan, harus ada yang kita selesaikan, terutama SPPG yang di daerah 3T, yaitu Papua, NTT, dan Maluku, yang paling berhak banyak stunting," ujar Zulhas dalam konferensi pers usai Rakortas di Kanto Kemenko Bidang Pangan, Kamis pekan ini.
"Kami tadi sudah rapat hari ini memutuskan yang 3T akan selesai dalam minggu ini. Karena minggu lalu kita rapat waktunya satu bulan, ternyata dalam satu minggu ini insya Allah bisa kita selesaikan yang 3T," dia menambahkan.
Target Penyelesaian
Menurut Zulhas, target penyelesaian pendataan SPPG bersama BGN dan kementerian terkait lainnya sebelum 10 Agustus 2026. Namun ternyata, kata dia, sudah bisa diselesaikan sebelum 10 Agustus 2026.
"Pendataan juga kita targetkan satu bulan selesai, bahkan sebelum tanggal 10, tapi tanggal 6 hari ini sudah sebagian besar sudah hampir kita selesaikan, sehingga data dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian kependudukan, Kementerian Pendidikan, dan BGN sudah nyambung," ucap Zulhas.
Meski begitu, Zulhas mengakui masih ada yang belum bisa diselesaikan karena butuh waktu lebih lama dari satu bulan, yakni soal penambahan titik dapur SPPG. "Tetapi ada juga yang belum bisa kita selesaikan, perlu waktu lebih panjang, mungkin sekitar 2 bulan, itu penambahan titik yang di Pulau Jawa, Sumatera dan lain selain 3T itu hampir ada 10 ribuan, ada 13 ribu, kami perlu waktu lebih panjang," papar dia.