Penghimpunan Dana Pasar Modal Capai Rp 125,74 Triliun

Penghimpunan dana pasar modal mencapai Rp 125,74 triliun hingga Juni 2026 dari target Rp 250 triliun. Tiga perusahaan masih antre IPO.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 31 Juli 2026, 14:10 WIB
Layar monitor menunjukkan pergerakan pasar saham di lantai Bursa Efek Indonesia menjelang aktivitas perdagangan, Jakarta pada Senin 9 Februari 2026. (BAY ISMOYO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana di pasar modal Indonesia mencapai Rp 250 triliun sepanjang 2026. Hingga akhir semester I, realisasinya telah mencapai sekitar separuh dari target tersebut.

Data per 30 Juni 2026 menunjukkan total nilai penghimpunan dana di pasar modal Indonesia mencapai Rp 125,74 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi melihat prospek penghimpunan dana hingga akhir tahun tetap positif meskipun pasar global masih menghadapi berbagai tantangan.

"Kami melihat prospek penghimpunan dana hingga akhir tahun 2026 tetap positif. Meskipun kondisi pasar global masih diwarnai berbagai tantangan, minat perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan tetap terjaga," kata Hasan dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDKB Juli 2026, dikutip Jumat (31/7/2026).

Optimisme tersebut salah satunya terlihat dari pipeline penawaran umum yang masih tersedia hingga paruh kedua 2026.

 

Tiga Perusahaan Antre IPO

Layar yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Per 20 Juli 2026, OJK mencatat terdapat tiga proses penawaran umum perdana saham atau IPO.

Selain itu, terdapat dua proses Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PUT) dengan nilai emisi maksimal Rp 6,73 triliun.Pipeline juga mencakup empat proses penerbitan obligasi dan sukuk dengan nilai emisi maksimal Rp 5,25 triliun.

OJK tidak hanya mengejar besarnya penghimpunan dana. Reformasi pasar modal diarahkan untuk memperkuat kualitas emiten, likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan hukum hingga memperluas basis investor.

"Reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing sehingga pasar modal Indonesia menjadi semakin kredibel dan kompetitif sebagai sumber pembiayaan jangka panjang," ujar Hasan.

Dengan fondasi pasar yang semakin kuat, OJK meyakini penghimpunan dana melalui pasar modal dapat terus tumbuh secara lebih sehat dan berkelanjutan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya