Danantara Masuk Koordinasi KSSK, Bos LPS Ungkap Perannya

Danantara akan dilibatkan dalam koordinasi KSSK atas arahan Presiden Prabowo. LPS menegaskan keterlibatannya untuk memperkuat koordinasi.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 28 Juli 2026, 12:47 WIB
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu. (Dok Kemenkeu)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan dilibatkan dalam koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Keterlibatan Danantara merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dan ditujukan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga di sektor keuangan.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menyambut positif langkah tersebut. Menurut dia, arahan untuk melibatkan Danantara disampaikan Presiden pada Senin malam.

“Tadi malam arahan Bapak Presiden untuk mengikutsertakan Danantara. Saya kira itu sangat bagus,” kata Anggito seusai Seminar Nasional ISEI Jakarta Komisariat Perbanas, dikutip dari Antara, Selasa (28/7/2026).

Anggito menjelaskan, KSSK terdiri dari Menteri Keuangan sebagai koordinator merangkap anggota. Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner LPS menjadi anggota.

Meski memiliki susunan tersebut, KSSK dapat mengundang unsur lain yang berkaitan dengan sektor keuangan untuk terlibat dalam proses koordinasi.

Danantara dinilai relevan untuk dilibatkan karena badan tersebut turut memiliki peran dalam pengelolaan sektor keuangan.

“Danantara itu juga mengelola sektor keuangan,” ujarnya.

 

Danantara Bukan Pengambil Keputusan Kebijakan

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu. (Dok UGM)

Anggito menegaskan keterlibatan Danantara dalam KSSK bukan berarti badan tersebut akan mengambil keputusan terkait kebijakan. Kehadiran Danantara diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga yang berkaitan dengan stabilitas sistem keuangan.

Setiap otoritas tetap memiliki kewenangan masing-masing dalam menetapkan kebijakan. Sementara itu, KSSK menjadi wadah untuk mengoordinasikan kebijakan fiskal, moneter, sektor jasa keuangan, serta penjaminan dan resolusi bank agar dapat berjalan selaras.

“Kalau KSSK itu sifatnya koordinasi, mengoordinasikan supaya kebijakan fiskal, moneter dan sektor keuangan itu align. Kita tidak mengambil keputusan kebijakan di KSSK. Kebijakan diserahkan kepada otoritas masing-masing,” ungkap dia.

Dengan mekanisme tersebut, keterlibatan Danantara tidak mengubah kewenangan lembaga yang selama ini berada dalam KSSK.

Koordinasi menjadi penting agar kebijakan yang ditempuh masing-masing otoritas dapat berjalan selaras dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

 

Peran KSSK dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

KSSK menjadi forum koordinasi antarlembaga yang memiliki peran dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Masing-masing anggota membawa kewenangan berbeda, mulai dari kebijakan fiskal dan moneter hingga pengawasan sektor jasa keuangan serta penjaminan dan resolusi bank.

Dalam mekanisme tersebut, keputusan kebijakan tetap berada di tangan masing-masing otoritas sesuai tugas dan kewenangannya. KSSK berfungsi memastikan kebijakan yang ditempuh dapat terkoordinasi dan berjalan selaras.

Keterlibatan Danantara nantinya akan berada dalam kerangka koordinasi tersebut. Hal ini sejalan dengan peran Danantara yang juga bersinggungan dengan pengelolaan sektor keuangan.

Dengan demikian, Danantara tidak menggantikan maupun mengambil alih kewenangan Menteri Keuangan, BI, OJK, ataupun LPS dalam menentukan kebijakan.

Pelibatan Danantara diharapkan memperluas koordinasi antarlembaga, terutama ketika pengelolaan investasi negara memiliki keterkaitan dengan perkembangan sektor keuangan dan perekonomian nasional.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya