APINDO Minta Transisi Kepemimpinan Bank Indonesia Berjalan Cepat

Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani menuturkan, bagi dunia usaha, hal terpenting yakni kebijakan keberlanjutan hingga kepercayaan pasar.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 27 Juli 2026, 15:12 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta - Dunia usaha meminta proses transisi kepemimpinan Bank Indonesia (BI) berjalan cepat, transparan, dan sesuai ketentuan setelah pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo. Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani menilai kepastian arah kebijakan moneter menjadi faktor utama untuk menjaga kepercayaan pasar dan iklim investasi.

Shinta mengatakan, dunia usaha menghormati keputusan Perry Warjiyo dan berharap pergantian kepemimpinan tidak mengganggu kesinambungan kebijakan Bank Indonesia. Menurut dia, policy continuity, kredibilitas institusi, dan independensi BI harus tetap terjaga selama masa transisi.

“Yang paling penting bagi dunia usaha adalah terjaganya policy continuity, kredibilitas institusi, dan kepercayaan pasar terhadap independensi BI sebagai otoritas moneter,” kata Shinta kepada wartawan, di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Shinta menjelaskan pengunduran diri Gubernur BI di tengah masa jabatan secara alami akan menjadi perhatian pelaku pasar. Menurut dia, investor akan menilai kembali prospek kebijakan moneter, arah suku bunga, stabilitas nilai tukar rupiah, dan kesinambungan komunikasi kebijakan.

Karena itu, Shinta menilai kecepatan pemerintah dan Bank Indonesia dalam memberikan kepastian mengenai proses transisi akan menjadi kunci untuk menjaga sentimen pasar.

“Faktor yang paling menentukan adalah seberapa cepat kepastian mengenai proses transisi dan arah kebijakan dapat diberikan kepada pasar,” ujarnya.

Shinta menambahkan, dunia usaha saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, dinamika perdagangan internasional, volatilitas nilai tukar, hingga tingginya biaya pendanaan. Oleh sebab itu, pelaku usaha membutuhkan kepastian bahwa BI tetap memprioritaskan stabilitas rupiah, pengendalian inflasi, dan stabilitas sistem keuangan.

Menurut Shinta, dampak jangka pendek dari pergantian kepemimpinan BI lebih berpotensi memengaruhi sentimen pasar daripada aktivitas industri. Ia menilai volatilitas pasar dapat ditekan apabila proses transisi berlangsung baik dan komunikasi kebijakan tetap jelas, kredibel, serta dapat diprediksi.

Perry Warjiyo Mundur dari Posisi Gubernur BI

Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Senin, (27/7/2026). (Foto: Bank Indonesia)

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Seiring pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, Deputi Senior Gubernur BI Destry Damayanti akan menjadi pejabat sementara Gubernur BI.

“per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari gubernur BI kepada bapak presiden yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan perundangan yang berlaku terutama mengacu kepada UU BI maka yang pertama bapak presiden menerima pengunduran diri perry disertai dengan ucapan terima kasih penghargaan setinggi-tingginya kurang lebih 7 tahun memimpin bank Indonesia,” ujar Mensesneg Prasetyo, Senin, (27/7/2026).

Prasetyo menjelaskan Undang-Undang Bank Indonesia mengatur bahwa jabatan Gubernur BI secara otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior setelah posisi gubernur kosong. Saat ini, posisi Deputi Gubernur Senior dijabat oleh Destry Damayanti.

“Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia. Yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” kata Prasetyo.

 

 

Destry Damayanti sebagai Pjs Gubernur BI

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menjadi Pjs Gubernur BI, Senin, (27/7/2026) (Foto: Bank Indonesia)

Prasetyo menambahkan, secara administratif akan akan ditindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri sesuai mekanisme dengan penerbitan keputusan presiden berkaitan pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ujar Prasetyo.

Seiring hal itu, Prasetyo juga meminta untuk menjalankan tugas sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang. Di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter. Selain itu, ia menambahkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya