Melawan Arogan, Menolak Lupa Sejarah Lahirnya Satpam

Sikap polisi arogan pengemudi Alphard membawa paksa satpam yang menegurnya di kawasan HI Jakarta, mencederai relasi polisi-satpam.

oleh Ahmad ApriyonoDiterbitkan 25 Juli 2026, 10:19 WIB
Seragam Satpam resmi berubah bertepatan dengan Hari Satpam ke-41 (dok.Instagram/@divisihumaspolri/https://www.instagram.com/p/CZd_zhqJpXh/Komarudin)

 

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Pengamanan atau Satpam bisa dibilang saudara kandung polisi. Korps pengamanan itu lahir dari pemikiran Jenderal Polisi Awaloedin Djamin, yang menerbitkan SK EP/126/XII/1980 tentang Pola Pembinaan Satuan Pengamanan, pada 30 Desember 1980. Dari jasanya itu, Jenderal Awaloedin kini dikenal sebagai Bapak Satpam Indonesia.

Jenderal Polisi Awaloedin Djamin sendiri lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 26 September 1927. Awaloedin awalnya memulai studi sebagai mahasiswa ekonomi pada tahun 1949-1950. Dirinya kemudian memilih mengabdikan diri kepada negara melalui Korps Bhayangkara dengan mengikuti pendidikan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus pada 1955.

Usai lulus, Awaloedin mengikuti program Graduate School of Public and International Affair di Universitas Pittsburg, AS dan meraih gelar doktor dari School of Public Administration, Universitas California Selatan pada 1963.

Kemudian, dia menjabat sebagai lektor luar biasa di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1964. Setelah itu, karier Awaloedin beralih ke pembantu presiden menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja Kabinet Ampera (1966) dan Deputi Pangkat Urusan Khusus (1968) ketika Kapolri Hoegeng Iman Santoso masih bertugas.

Dua tahun kemudian Awaloedin menjadi ditunjuk sebagai Direktur Lembaga Administrasi Negara (LAN). Sebelum memimpin Polri, ia lebih dulu menduduki posisi Duta Besar untuk Jerman Barat periode tahun 1976-1978.

Pada 1978, Awaloeddin Jamin dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI, di tengah kondisi keamanan di Tanah Air yang tidak menentu.

Setelah mempelajari situasi dengan seksama, jenderal lulusan Ilmu Administrasi ini mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka meningkatkan sistem keamanan di masyarakat, beliau jaga berperan besar dalam pembentukan Satuan Pengamanan (Satpam).

Masukan serta pemikiran pria yang dikenal sebagai 'Bapak Satpam' ini selalu dituangkan dalam berbagai kesempatan termasuk dalam seminar, dialog, simposium, makalah dan buku yang diterbitkannya.

Dalam semasa hidupnya, Awaloedin menerima sejumlah penghargaan sebagai tanda jasanya, seperti Bintang Dharma, Bintang Bhayangkara, dan Bintang Mahaputra Adipradana.

Kemudian, penghargaan lain yang juga diterima Awaloedin, yakni Satya Lencana Perang Kemerdekaan (I dan II), Satya Lencana Karya Bhakti, Satya Lencana Yana Utama, Satya Lencana Panca Warsa, Satya Lancana Peringkat Perjuangan Kemerdekaan RI, dan Satya Lencana Penegak Veteran Pejuang Kemerdekaan RI.

Tak hanya penghargaan dalam negeri, Awaloedin juga pernah menerima Das Gross Rreuz dari jerman Barat dan The Philipine Legion of Honor dari Pemerintah Filipina.

Jenderal Polisi Awaloedin Djamin kemudian berpulang pada usianya yang ke-91 tahun, yakni pada Kamis 31 Januari 2019, pukul 14.45 WIB setelah dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.

 

Perjalanan Korps Security Guard

Satpam sebagai satuan pengamanan masyarakat punya sejarah perjalanan yang panjang dan punya relasi yang bagus dengan Polri. Terakhir, melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, seragam Satpam sempat diubah menjadi coklat, yang sangat identik dengan yang digunakan oleh Korps Bhayangkara. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk lebih menjalin kedekatan emosional antara institusi Polri dengan Satpam. Dengan warna yang sama, pihak Polri ingin Satpan punya kebanggaan sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

Dalam satu kesempatan wawancara beberapa waktu lalu dengan Elisa Lumbantoruan, CEO PT ISS Indonesia, yang merupakan salah satu perusahaan penyedia jasa pengamanan, dia juga mengatakan hal senada.

Elisa mengatakan, pada dasarnya tugas satpam adalah tanggung jawab kepolisian yang didelegasikan kepada perusahaan swasta, tentunya harus ada standarisasi yang harus diikuti perusahaan penyedia jasa keamanan yang saat ini masih menggunakan seragam satpam warna putih.

"Mungkin untuk melihatnya ke arah bahwa ini adanya menekankan kembali bahwa tugas yang diemban oleh satpam ini adalah tugas kepolisian," kata Elisa, kala itu. 

Satpam sebagai Profesi

Peraturan Kapolri Nomo 4 Tahun 2020 itu juga untuk mempertegas bahwa Satpam juga merupakan profesi yang bisa dibanggakan di masyarakat, setelah selama ini stigmanya dianggap rendah. Peraturan Kapolri itu juga mengatur soal kepangkatan dalam profesi sebagai anggota satuan pengamanan.

Elisa mengatakan, dirinya setuju dengan keluarnya peraturan Kapolri tersebut, profesi Satpam tidak bisa lagi disebut sebagai buruh, karena sesungguhnya mereka menjalankan tugas-tugas kepolisian meski dalam lingkup terbatas, dan punya keterikatan yang kuat dengan Polri.

Jika Polisi dan Satpam tahu duduk sejarah keberadaan mereka masing-masing, kasus polisi Jabar pengendara Alphard yang arogan membawa paksa seorang Satpam usai menegurnya di kawasan HI Jakarta, tentu tidak akan terjadi. Satpam hadir di tengah-tengah masyarakat dan di titik-titik krusial perkotaan karena adanya ketimpangan jumlah polisi dan masyarakat di Indonesia. Sudah seharusnya kita menaruh hormat kepada Satpam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya