Temukan 6.300 ASN Main Judol, Menteri PU Usut Asal-usul Uangnya

Berdasarkan data resmi PPATK, sekitar 6.300 ASN Kementerian PU diduga terlibat judi online. ASN dengan transaksi di atas Rp 10 juta jadi prioritas pemeriksaan.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 22 Juli 2026, 20:20 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, di Kementerian PU, Jumat (10/4/2026). (Liputan6.com/Tian)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkap data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat sekitar 6.300 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU diduga terlibat judi online (judol). Bahkan, nilai transaksi tertinggi yang ditemukan mencapai lebih dari Rp 800 juta untuk satu orang ASN.

Dody menegaskan bahwa data tersebut berasal dari surat resmi PPATK, bukan sekadar asumsi atau manuver untuk mengalihkan isu. Pihak Kementerian PU kini langsung menindaklanjuti temuan tersebut melalui proses pemeriksaan internal.

“Data dari PPATK itu riil. Ada surat resmi dari Kepala PPATK yang menyerahkan data langsung kepada saya. Yang mengagetkan, nilainya ada yang mencapai ratusan juta rupiah,” tegas Dody di Kantor Kementerian PU, Rabu (22/7/2026).

Dody menjelaskan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU akan menelusuri dari mana sumber dana yang digunakan oleh para ASN tersebut untuk berjudi. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan bahwa dana yang dipakai tidak berasal dari penyalahgunaan uang negara (APBN) ataupun sumber lain yang melanggar hukum.

“Yang ingin kami ketahui, uang untuk bermain judi online itu berasal dari mana. Kami tidak boleh berprasangka buruk kepada pegawai, sehingga semuanya harus diperiksa secara objektif oleh Inspektorat Jenderal,” ujarnya.

 

Skema Sanksi dan Prioritas Pemeriksaan

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Liputan6.com/Maulandy)

Dalam proses penanganannya, Kementerian PU akan memprioritaskan pemeriksaan terhadap ASN yang mencatatkan nilai transaksi judi online di atas Rp 10 juta. Sementara itu, bagi pegawai dengan nilai transaksi di bawah batas tersebut, kementerian akan mengedepankan proses pembinaan serta sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dody menambahkan, mayoritas ASN yang terdata didominasi oleh pejabat eselon IV, pegawai noneselon, hingga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berdasarkan data PPATK, tidak ditemukan adanya pejabat eselon I maupun II yang terlibat, sedangkan jumlah pejabat eselon III yang terindikasi tergolong sangat sedikit.

“Transaksi tertinggi mencapai Rp 800 sekian juta untuk satu orang. Yang paling banyak berasal dari eselon IV, bahkan ada juga yang statusnya masih CPNS,” beber Dody.

Ia menduga praktik judi online di lingkungan kementerian tersebut telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Kendati demikian, Dody menegaskan bahwa Kementerian PU kini berkomitmen melakukan pembenahan total agar tidak ada lagi kesan pembiaran terhadap pelanggaran integritas ASN.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya