Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) hingga Kementerian Keuangan bakal masuk.
Airlangga mengatakan, demutualisasi bursa itu kembali dibahas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia mengatakan, mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) mengenai demutualisasi bursa.
Advertisement
"Dalam undang-undang P2SK sudah disebut. Di mana di dalam demutualisasi bursa itu ada Danantara, ada BI, ada Kementerian Keuangan," kata Airlangga ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Rabu (15/7/2026).
Dia menjelaskan, susunan dalam bursa nantinya masih menunggu peta jalan yang disusun. Dia menuturkan, baik Danantara, BI, maupun Kemenkeu bermina ikut terlibat.
“Porsinya ada roadmap-nya nanti. Makanya itu yang kami minta supaya roadmapnya disiapkan. Semua minat, ya nanti kita lihat ya," ujar dia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengamini sedang menyusun peta jalan demutualisasi bursa tersebut. "Nanti kita akan sampaikan roadmap-nya dan juga nanti realisasinya seperti apa, enggak sekarang," kata Friderica.
BEI Tunggu Regulasi
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmen untuk menjalankan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terkait rencana demutualisasi bursa.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa direksi baru BEI menyatakan siap berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan setelah aturan turunan dari UU tersebut diterbitkan. Adapun hingga saat ini implementasi demutualisasi masih menunggu regulasi lanjutan sebagai dasar pelaksanaannya.
"Terkait demutualisasi mungkin kita sama-sama mengikuti melalui revisi Undang-Undang P2SK, pada poin ini kami juga sedang menunggu pengaturan lebih lanjut dari turunan dari Undang-Undang P2SK tersebut," kata Jeffrey dalam Konferensi Pers RUPST BEI, Senin, 29 Juni 2026.
Dukung Demutualisasi
Jeffrey menegaskan, BEI akan menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan proses demutualisasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menjalankan mandat yang telah diamanatkan dalam UU P2SK.
"Tentu apabila pertanyaannya apakah kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, tentu akan kami lakukan dan tentu kami sangat mendukung demutualisasi dari Bursa Efek Indonesia," ujarnya.
Ia menjelaskan, dukungan terhadap demutualisasi bukan semata-mata karena merupakan amanat regulasi, tetapi juga didasarkan pada keyakinan bahwa perubahan struktur kepemilikan bursa akan memperkuat daya saing BEI di tingkat global.
Diyakini Bikin Bursa Lebih Modern
Jeffrey menilai, demutualisasi akan menjadi momentum penting dalam modernisasi Bursa Efek Indonesia. Saat ini, menurutnya, BEI masih menjadi salah satu dari sedikit bursa saham di dunia yang belum menerapkan skema demutualisasi.
"Kami juga meyakini bahwa dengan demutualisasi akan membuat Bursa Efek Indonesia menjadi lebih modern. Seperti kita ketahui rekan-rekan media bahwa Bursa Efek Indonesia adalah satu dari sedikit bursa global yang belum demutualisasi," ujarnya.