Liputan6.com, Washington, DC - Kolomnis E. Jean Carroll kini resmi dapat mencairkan dana sebesar US$ 5,8 juta yang disetor oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Keputusan ini diambil setelah seorang hakim federal menolak upaya hukum terakhir dari tim pengacara Trump untuk membekukan uang tersebut.
Dana ini sebelumnya ditahan di rekening khusus pengadilan (escrow account) selama proses hukum berjalan. Uang tersebut merupakan bagian dari putusan juri pada tahun 2023 yang menyatakan Trump bertanggung jawab secara perdata atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap Carroll.
Advertisement
Mengutip laporan Associated Press, perintah pencairan dikeluarkan oleh Hakim Lewis A. Kaplan pada Rabu (8/7/2026). Nilai awal ganti rugi tersebut adalah US$ 5 juta, namun kini membengkak menjadi US$ 5,8 juta akibat akumulasi bunga. Tim hukum Trump sempat mengajukan permohonan darurat ke Pengadilan Banding Federal Sirkuit Kedua AS kurang dari satu jam setelah perintah hakim keluar untuk memblokir transfer uang tersebut. Namun, pengadilan banding dengan cepat menolak permintaan darurat Trump pada Rabu malam, sehingga uang tersebut kini sah mengalir ke pihak Carroll.
Perkara tahun 2023 ini bermula dari temuan juri bahwa Trump menyerang Carroll pada tahun 1996 di ruang ganti sebuah pusat perbelanjaan mewah di Manhattan. Juri juga menyatakan Trump mencemarkan nama baik Carroll setelah perempuan itu menceritakan dugaan serangan tersebut dalam memoarnya pada 2019. Saat itu, Trump yang sedang menjalani masa jabatan pertamanya sebagai presiden membantah keras tuduhan tersebut, menyebutnya palsu, dan mengatakan, "dia bukan tipe saya."
Selain dana US$ 5,8 juta yang kini sudah cair, Trump sebenarnya masih menghadapi vonis ganti rugi lain yang jauh lebih besar, yaitu senilai US$ 83,3 juta dari persidangan kedua pada 2024. Perkara tahun 2024 ini berfokus murni pada komentar pencemaran nama baik yang terus dilontarkan Trump saat ia menjabat sebagai presiden.
Dalam sidang tersebut, Hakim Kaplan melarang juri untuk menilai ulang kebenaran peristiwa tahun 1996. Juri diwajibkan menerima hasil putusan sidang 2023 bahwa Trump terbukti melakukan pelecehan. Tugas juri pada 2024 hanya menentukan nilai ganti rugi atas ucapan berulang Trump.
Tim hukum Trump memprotes keras aturan tersebut karena merasa kliennya dihalangi untuk menyampaikan kepada juri bahwa pertemuan dengan Carroll tidak pernah terjadi. Atas dasar ini, Trump mengajukan banding dan meminta seluruh hakim di Pengadilan Banding Federal Sirkuit Kedua AS untuk memeriksa ulang perkara ganti rugi tersebut, namun permohonan itu telah ditolak.
Dalam putusan penolakan banding tersebut, Hakim Sirkuit Denny Chin menyoroti perilaku Trump yang terus menyebut Carroll berbohong demi keuntungan politik dan finansial selama bertahun-tahun. Chin juga menulis bahwa Trump pernah menyiratkan Carroll terlalu tidak menarik untuk menjadi korban pelecehan seksual olehnya.
"Akibat pernyataan Trump, Carroll dilecehkan dan dipermalukan, menerima ancaman pembunuhan, serta mengkhawatirkan keselamatan fisiknya selama bertahun-tahun," tulis Chin.
Chin menegaskan bahwa Trump tidak menunjukkan penyesalan sama sekali karena terus menyerang Carroll selama dan setelah dua persidangan federal. Bahkan, pada hari kedua persidangan pertama, Trump secara terbuka menyatakan ia akan terus mencemarkan nama baik Carroll "seribu kali".
Meskipun Pengadilan Banding Federal telah menolak permintaan pemeriksaan ulang Trump atas kasus kedua ini, dana sebesar US$ 83,3 juta tersebut tidak otomatis cair seperti perkara pertama karena status hukumnya belum bersifat final di tingkat tertinggi. Pembayarannya masih tertahan oleh perintah penundaan resmi karena Trump telah menyetor uang jaminan (bond) pengadilan untuk membekukan eksekusi putusan selama proses hukum berjalan.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari tuduhan Carroll bahwa Trump menyerangnya pada 1996 di ruang ganti sebuah pusat perbelanjaan mewah di Manhattan.
Menurut Carroll, ia dan Trump awalnya bertemu secara tidak sengaja. Pertemuan itu semula berlangsung akrab, tetapi kemudian berubah menjadi kekerasan.
Trump membantah tuduhan tersebut. Ia bersikeras tidak pernah menyerang Carroll dan mengatakan tidak pernah mengenalnya. Carroll kini berusia 82 tahun dan dikenal sebagai mantan kolumnis.
Carroll kemudian mengungkapkan tuduhan itu secara terbuka dalam memoarnya pada 2019. Setelah itu, Trump membantah tuduhan tersebut dan melontarkan pernyataan yang kemudian dinilai mencemarkan nama baik Carroll.
Carroll menggugat Trump setelah New York mengubah undang-undangnya. Perubahan itu memberi kesempatan baru kepada penyintas kekerasan seksual untuk mengajukan gugatan atas peristiwa lama.
Dalam persidangan tahun 2023, Trump tidak hadir. Setelah mendengarkan kesaksian Carroll, juri menyatakan Trump bertanggung jawab secara perdata atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.
Juri kemudian menetapkan ganti rugi sebesar US$ 5 juta untuk Carroll.